Sabtu, 25 Juni, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

Minggu, 22 Mei, 2022 | 7:18 pm
2 min read
1.8k 56
0
Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

Soreang, (BR).- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan delapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal dunia.

WAJIBDIBACA

Diamankan Pengedar Berikut Barang Bukti Sabu dan 6.015 Butir Obat Psikotropika

Diamankan Pengedar Berikut Barang Bukti Sabu dan 6.015 Butir Obat Psikotropika

Rabu, 22 Juni, 2022 | 8:01 pm
Kantor Kas BPR Kerta Raharja Dayeuhkolot Dibobol Maling

Kantor Kas BPR Kerta Raharja Dayeuhkolot Dibobol Maling

Selasa, 21 Juni, 2022 | 9:46 am

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terjadi Kampung Leuweung Kaleng, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kusworo menjelaskan, awal mula terjadinya kasus tersebut berawal sejak Januari 2022 sudah ada perselisihan antara korban DS (salah satu keluarga dari perguruan silat Gajah Putih) dengan tersangka yang berinisial WG.

“Kemudian berdasarkan itu berlanjut sampai dengan korban melarikan diri, hingga pada hari Rabu 18 Mei 2022 tepatnya pukul 20.00 WG dengan korban ini bertemu siang hari kemudian terjadi perselisihan kembali,” ujar Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Minggu (22/5/2022).

Setelah tersangka WG bertemu dengan korban, akhirnya WG bercerita kepada ketujuh tersangka lainnya yakni BW, FR, AS, AP, RM, AS, dan GGN sehingga menyulut emosi.

“Pada sore harinya tersangka inisial WG ini pada pukul 20.00 WIB bertemulah berpapasan berdelapan tersangka ini dengan korban, sehingga terjadi perkelahian dan terjadilah penganiayaan yang dilakukan bersama-sama,” kata Kusworo.

Kusworo menambahkan, dari ketujuh pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang memegangi korban, memukul hingga menusuk korban dengan sajam jenis golok di bagian perut.

“Kemudian setelah selesai di tkp awal, kemudian korban dibawa oleh tersangka ke daerah Ceuri dan kemudian ditinggalkan di sana, dimana korban juga sempat dilindas menggunakan sepeda motor milik para pelaku dan kemudian para pelaku ini sempat kabur,” jelasnya.

Mendapat laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hingga akhirnya kurang dari 2×24 jam dua pelaku yakni BW dan AS berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Majalaya, dan enam pelaku lain yakni WG, FR, AP, RM, AS dan GGN diamankan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Jadi motifnya adalah tersangka WG memiliki rasa dendam terhadap korban,” ucap Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polresta Bandung berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan empat unit kendaraan roda dua berbagai merk milik pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2 dan 3) tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama – sama dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (BR.01)

Bagikan611Tweet382Kirim
Berita Selanjutnya
DPC. PDIP Kab. Bandung Roadshow Pasca Idul Fitri 1443 Hijriah

DPC. PDIP Kab. Bandung Roadshow Pasca Idul Fitri 1443 Hijriah

Selamatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Garut di Objek Wisata Situ Bagendit

Selamatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Garut di Objek Wisata Situ Bagendit

Discussion about this post

  • Bupati Tidak Akan Mentolelir dan Akan Berikan Sanksi Tegas, Bila Terjadi Pungutan

    Bupati Tidak Akan Mentolelir dan Akan Berikan Sanksi Tegas, Bila Terjadi Pungutan

    2576 Dibagikan
    Bagikan 1030 Tweet 644
  • Fantastis!! Pihak Sekolah Diduga Lakukan Pungutan IPDB terhadap Orangtua Siswa

    2122 Dibagikan
    Bagikan 849 Tweet 531
  • Meski Ada Intruksi Bupati Bandung Agar Jangan Ada Pungutan Dalam PPDB, Terjadi Pula Pungutan Perpisahan Siswa SMPN

    1817 Dibagikan
    Bagikan 727 Tweet 454
  • Terkuak Keborokan, Pihak Sekolah Jual Nama Komite Sebagai Penanggung Jawab Uang Perpisahan Siswa

    1724 Dibagikan
    Bagikan 690 Tweet 431
  • 288 Siswa Kelas IX SMPN 1 Panumbangan Dilepas

    1576 Dibagikan
    Bagikan 630 Tweet 394
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In