Sabtu, 25 Juni, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Fantastis!! Pihak Sekolah Diduga Lakukan Pungutan IPDB terhadap Orangtua Siswa

Sabtu, 25 Juni, 2022 | 7:23 am
2 min read
2.5k 52
0
Fantastis!! Pihak Sekolah Diduga Lakukan Pungutan IPDB terhadap Orangtua Siswa

KATAPANG (BR).- Meski pemerintah terus mensosialisasikan bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan biaya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) karena hal tersebut sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.

WAJIBDIBACA

Ombudsman Prov. Jabar Berungkali Ingatkan Disdik Jabar Terkait Penyelenggaraan PPDB

Ombudsman Prov. Jabar Berungkali Ingatkan Disdik Jabar Terkait Penyelenggaraan PPDB

Jumat, 24 Juni, 2022 | 1:45 pm
Kata Hj. Etti, Tidak Ada Pungutan, Disdik Provinsi Jabar Pun Minta Tim Saber Pungli Periksa SMKN 1 Katapang

Kata Hj. Etti, Tidak Ada Pungutan, Disdik Provinsi Jabar Pun Minta Tim Saber Pungli Periksa SMKN 1 Katapang

Jumat, 24 Juni, 2022 | 1:12 pm

Namun, hal tersebut seolah-olah tidak dihiraukan oleh penyelenggara pendidikan, seperti yang terjadi di SMKN 1 Katapang Kab. Bandung.

Hasil penelusuran, terhadap beberapa orang tua siswa yang anaknya mengikuti IPDB di SMKN 1 Katapang, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum Sekolah SMKN 1 Katapang, dan entah apa yang dijadikan sandaran payung hukumnya.

Adapun pungutan atau iuran yang dijadikan dalih oleh pihak sekolah, diantaranya: 1). Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) 2021/2022 RP. 300.000 2). Uang Bangunan RP. 3.000.000 3). Uang Seragam RP. 1.400. 000 dengan dalih beli dikoprasi tetapi, tetap saja pihak sekolah yang menyediakan.

Tentunya hal tersebut harus disikapi oleh pihak KCD Wil VIII dan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat serta Aparat Penegak Hukum, karena disinyalir penyelenggara pendidikan di SMKN 1 Katapang sudah menyalah gunakan wewenang, yaitu menjadikan orang tua siswa sebagai ladang bisnis dengan payung hukum yang tidak jelas.

Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan orang tua siswa SMKN 1 Katapang yang tidak mau disebutkan namanya di media ini, mengatakan, pihak sekolah tanpa melihat dan tidak memakai hati nurani untuk melakukan pungutan terhadap semua orang tua siswa yang anaknya akan menimba ilmu di SMKN 1 Soreang.

“Setiap orang tua, yang menyekolahkan anaknya di SMKN 1 Katapang tidak semuanya mapan dalam segi ekonomi, rata-rata kebanyakan dari orang tua siswa memaksakan diri agar anaknya bisa bersekolah dan bukan karena ekomomi mereka sudah mapan,” katanya di tempat kediamanya, Selasa 21 Juni 2022 kemarin.

Bahkan ada juga dari orang tua siswa, lanjutnya, yang meminjam uang kesodara – sodaranya, bahkan sampai rentenir sekalipun, saking anaknya agar tetap bisa bersekolah ke jenjang lebih tinggi.

Hal senada dikatakan orang tua siswa asal Kecamatan Katapang, pihaknya sangat menyayangkan atas kebijakan yang tentunya sangat memberatkan masyarakat yang anaknya hendak menyekolahkan anaknya dan menuntut ilmu di SMKN 1 Katapang.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Katapang, Hj. Etti Mulyati, pada saat dimintai penjelasannya, tampak santai dan tidak menanggapi permasalahan tersebut.

Seolah – olah Kepala SMKN 1 Katapang Etti Mulyati tidak mau tahu atas kebijakannya yang telah membuat polemik bagi orang tua siswa. (BR-25)

Bagikan849Tweet531Kirim
Berita Selanjutnya
14 Desa dan Kelurahan Ikuti Penetapan Batas Desa Se-Kecamatan Karangpawitan

14 Desa dan Kelurahan Ikuti Penetapan Batas Desa Se-Kecamatan Karangpawitan

Waduh!! Pemotongan Dana PIP Diduga Terjadi Kembali di SDN Padaasih

Waduh!! Pemotongan Dana PIP Diduga Terjadi Kembali di SDN Padaasih

Discussion about this post

  • Bupati Tidak Akan Mentolelir dan Akan Berikan Sanksi Tegas, Bila Terjadi Pungutan

    Bupati Tidak Akan Mentolelir dan Akan Berikan Sanksi Tegas, Bila Terjadi Pungutan

    2576 Dibagikan
    Bagikan 1030 Tweet 644
  • Fantastis!! Pihak Sekolah Diduga Lakukan Pungutan IPDB terhadap Orangtua Siswa

    2122 Dibagikan
    Bagikan 849 Tweet 531
  • Meski Ada Intruksi Bupati Bandung Agar Jangan Ada Pungutan Dalam PPDB, Terjadi Pula Pungutan Perpisahan Siswa SMPN

    1818 Dibagikan
    Bagikan 727 Tweet 455
  • Terkuak Keborokan, Pihak Sekolah Jual Nama Komite Sebagai Penanggung Jawab Uang Perpisahan Siswa

    1724 Dibagikan
    Bagikan 690 Tweet 431
  • 288 Siswa Kelas IX SMPN 1 Panumbangan Dilepas

    1576 Dibagikan
    Bagikan 630 Tweet 394
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In