Kamis, 18 Agustus, 2022
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Dugaan Pungli Penerbitan Sertifikat PTSL, Seorang Pejabat BPN Terkena OTT

Rabu, 6 Juli, 2022 | 3:40 pm
1 min read
1.7k 35
0
Dugaan Pungli Penerbitan Sertifikat PTSL, Seorang Pejabat BPN Terkena OTT

Cimahi (BR).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW.

WAJIBDIBACA

Akibat Sakit Hati, A Tega Bacok Temannya Sendiri Hingga Tewas

Akibat Sakit Hati, A Tega Bacok Temannya Sendiri Hingga Tewas

Kamis, 18 Agustus, 2022 | 4:31 pm
Polresta Bandung Ungkap Kasus Peredaran Sabu 3 Kilogram dari Jaringan Geng Motor

Polresta Bandung Ungkap Kasus Peredaran Sabu 3 Kilogram dari Jaringan Geng Motor

Rabu, 17 Agustus, 2022 | 4:29 pm

Pada OTT yang dilakukan akhir pekan lalu, uang sebesar Rp35.400.000 diamankan oleh Kejari Cimahi dari tersangka IW.

OTT tersebut diduga terkait pungutan liar (Pungli) untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dilakukan tersangka yang menjabat Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada BPN Kota Cimahi ini.

“Betul ada giat pada hari Jumat 1 Juli 2022 pukul 17.30 WIB di kantor BPN Cimahi telah melakukan OTT,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan, Rabu (6/7/2022).

Dhevid menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika Kejari Cimahi menerima laporan dari masyarakat yang melakukan permohonan untuk penertiban PTSL tahun 2021 yang seharusnya gratis.

Dalam praktiknya, masyarakat diminta pungutan bervariatif dari mulai Rp300 ribu hingga Rp3 juta per sertifikat tanah.

Uang dari pemohon tersebut kemudian dikumpulkan kepada Ketua RT dan RW, hingga kemudian diserahkan kepada salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi yang diperintahkan IW. Setelah itu uang yang terkumpul diserahkan THL tersebut kepada IW.

“Kemudian saat OTT, Tim Penyidik Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total sebanyak Rp35.400.000,” ujar Dhevid.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif baik terhadap tersangka maupun saksi, total keseluruhan uang yang sudah diterima IW sebesar Rp128.500.000 dari aksinya dengan memanfaatkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

“Oknum pegawai BPN Kota Cimahi ini menjadikan program tersebut sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut kini sudah dijadikan tersangka, dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, Kejari masih melakukan pengembangan.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Dia disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Tipikor,” pungkasnya. (Red)

Tags: utama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Cakra Amiyana: Alhamdulillah Cibiru Wetan Masuk 10 Desa Anti Korupsi 2022

Cakra Amiyana: Alhamdulillah Cibiru Wetan Masuk 10 Desa Anti Korupsi 2022

Anggota DPRD Jabar Reses di Gunung Manik, Tanjungsari

Anggota DPRD Jabar Reses di Gunung Manik, Tanjungsari

Discussion about this post

  • Meriahkan HUT RI ke 77, Muda Mudi Milenial Gelar Lomba Pawai Kreasi Seni

    Meriahkan HUT RI ke 77, Muda Mudi Milenial Gelar Lomba Pawai Kreasi Seni

    1525 Dibagikan
    Bagikan 610 Tweet 381
  • Katar Karya Binangkit Gelar Pawai Lomba Kreasi Seni Meriahkan HUT RI ke 77

    1494 Dibagikan
    Bagikan 598 Tweet 374
  • Warga Sadu Kaler Upacara HUT Ke-77 RI Tingkat RW Secara Mandiri

    1488 Dibagikan
    Bagikan 595 Tweet 372
  • Kemeriahan Warga Claster As Salam Dalam Menyabut HUT RI Ke 77

    1480 Dibagikan
    Bagikan 592 Tweet 370
  • Agen Mandiri Ibu Popon Cairkan BPNT Bagi 521 KPM

    1483 Dibagikan
    Bagikan 593 Tweet 371

RILEKS

Desa Medanglayang Gelar Fun Camp Jazz 2022

Desa Medanglayang Gelar Fun Camp Jazz 2022

Kamis, 11 Agustus, 2022 | 11:00 pm
Ternyata Konsumsi Ikan Payo Bikin Awet Muda, Warga Adat Miduana Berumur Panjang

Ternyata Konsumsi Ikan Payo Bikin Awet Muda, Warga Adat Miduana Berumur Panjang

Sabtu, 23 Juli, 2022 | 6:36 pm
Keyla Rimeicha Pemeran Sitkom Bujug Buneng Buka-bukaan

Keyla Rimeicha Pemeran Sitkom Bujug Buneng Buka-bukaan

Kamis, 21 Juli, 2022 | 11:46 am
Meriahkan HUT Ke 76 RI, Gobar Rajapolah Berikan Doorprize

Meriahkan HUT Ke 76 RI, Gobar Rajapolah Berikan Doorprize

Minggu, 22 Agustus, 2021 | 3:39 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In