Jumat, 22 September, 2023
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Diimbau Bisa Memanfaatkannya

Senin, 18 Juli, 2022 | 6:01 pm
2 min read
1.6k 124
0
Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Diimbau Bisa Memanfaatkannya

Bandung (BR).- Warga di wilayah Jawa Barat termasuk Kota Bandung bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan agar biaya pajak lebih hemat.

WAJIBDIBACA

Peredaran Narkoba Masih Masif, BNN Kota Bandung Perkuat Kolaborasi Program Ketahanan Keluarga

BNN Cimahi Gandeng Pelajar jadi Agen Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 20 Juli, 2022 | 9:02 pm
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Sebut Angka Bencana di Jabar Capai 1000-2000 per Tahun

Rabu, 26 Januari, 2022 | 4:26 pm

Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat. Layanan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 mendatang.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 088-Bapenda/2022 tanggal 14 Juli 2022, mendukung penuh program tersebut dan mengajak masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkannya.

“Guna kelancaran dan suksesnya program Gubernur dimaksud sebagai upaya akselerasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk dapat memanfaatkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan diberikan dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” tulis surat edaran tersebut, dilansir, Senin (18/7/2022).

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama dua bulan ini, memiliki banyak keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti :

1. Pembebasan sanksi administrasi berupa denda PKB
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

2. Pembebasan tarif progresif bagi pokok tunggakan PKB yang melakukan Bea Balik Nama
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

3. Pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ke-5
Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

4. Pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayar PKB berupa pengurangan sebagian pokok PKB bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo masa pajak

Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:
a. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2 persen;

b. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4 persen;

c. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6 persen;

d. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8 persen;

e. Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10 persen.

5. Pemberian stimulus fiskal berupa pengurangan sebagian pokok BBNKB I kepada masyarakat Jawa Barat yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru.

Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5 persen.

Syarat dan Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;
Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;
2. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;
3. Periode Pembayaran mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Tunggu apalagi, yuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pembina Posyandu Berdiskusi dalam Bimtek Parenting Class se-Kabupaten Bandung Barat

Pembina Posyandu Berdiskusi dalam Bimtek Parenting Class se-Kabupaten Bandung Barat

DPD KNPI Garut Membagikan Sembako di Kp. Ciwalen Kelurahan Ciwalen Kec.Garut Kota.

DPD KNPI Garut Bagikan 600 Paket Sembako Untuk Korban Banjir

Discussion about this post

  • Bersama Bacaleg, Ace Hasan Syadzily Jalin Silaturahmi, Kebersamaan dan Kekeluargaan Untuk Kemenangan Golkar

    Bersama Bacaleg, Ace Hasan Syadzily Jalin Silaturahmi, Kebersamaan dan Kekeluargaan Untuk Kemenangan Golkar

    1610 Dibagikan
    Bagikan 644 Tweet 403
  • Waduh, Terungkap Paska Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan, Satu Kursi Jabatan Diduduki Dua Pejabat

    1679 Dibagikan
    Bagikan 672 Tweet 420
  • Beni Baenuri, Stafnya Tatang Wahyudin Tidak Masuk Absen Karena handphone Hilang

    1470 Dibagikan
    Bagikan 588 Tweet 368
  • Rumah Singgah Dinsos KBB Sudah Tidak Layak Huni

    1466 Dibagikan
    Bagikan 586 Tweet 367
  • Diduga Proyek Siluman, Muncul di Jalan Siliwangi Baleendah untuk Kelabui Masyarakat

    1493 Dibagikan
    Bagikan 597 Tweet 373

RILEKS

Diboyong Lokatmala Foundation, Mamaos Cianjuran Bergema di Gedung Merdeka

Diboyong Lokatmala Foundation, Mamaos Cianjuran Bergema di Gedung Merdeka

Sabtu, 9 September, 2023 | 5:43 pm
To lo let Salah Satu Hiburan Gratis Anak Anak Pinggir Jalan

To lo let Salah Satu Hiburan Gratis Anak Anak Pinggir Jalan

Minggu, 3 September, 2023 | 6:26 pm
Museum Situs Purbakala Lembah Cisaar Siap Jadi Destinasi Wisata Jembarwangi

Museum Situs Purbakala Lembah Cisaar Siap Jadi Destinasi Wisata Jembarwangi

Kamis, 24 Agustus, 2023 | 10:51 pm
ixxy, Penyanyi lagu Asmara karya Chossy Pratama.

Chossy Pratama Hadirkan Lagu Asmara dalam Nyanyian AI setelah Versi Tixxy Dirilis

Kamis, 24 Agustus, 2023 | 8:24 am
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google+
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In