Sumedang (BR).- Pemkab Sumedang dan pihak Lapas berencana merelokasi Lapas Kelas II B Sumedang, guna mengatasi over capacity penghuni Lembaga Pemasyarakatan, yakni ke lahan relokasi di Margalaksana, Sumedang Selatan.
Disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Sumedang, Imam Sapto, bahwa kapasitas Lapas Sumedang hanya menampung 100 orang. Sedangkan saat ini total napi mencapai 251orang.
“Kapasitas Lapas kami untuk 100 orang, sekarang dihuni 251 orang, empat diantaranya wanita dengan berbagai macam perkara. Kami punya 21 kamar, besar dan kecil. Satu kamar harusnya 7 orang, sekarang kami isi 15 orang. sehingga itu memang sudah tidak layak dan manusiawi,” ungkapnya.
Imam juga menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan sinergi agar Lapas Sumedang bisa segera direlokasi ke tempat yang lebih baik, sehingga pembinaan bisa lebih optimal.
“Kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah setempat agar relokasi bisa terealisasi dan pembinaan bisa lebih optimal,” kata Imam, dalam keterangannya kepada bandungraya.net, Rabu 17 Agustus 2022.
Wakil Bupati Sumedang mengatakan, Pemkab Sumedang langsung merespon terkait kondisi over capacity di Lapas Sumedang dengan menyiapkan lahan untuk relokasi Lapas Sumedang di Margalaksana.
“Lapas Kelas II B Sumedang saat ini kondisinya susah sangat tidak layak dan tidak manusiawi. Seharusnya maksimal 100 kini dihuni 251 orang. Ini sudah over capacity. Saya berharap kita bisa segera wujudkan relokasi sehingga memberikan kenyamanan baik petugas Lapas maupu narapidana,” terang dia.
Wabup pun menargetkan, relokasi Lapas akan ditempuh secepatnya dan dikawal agar terealisasi sebelum masa berakhir masa kepemimpinannya.
“Insya Allah, akan kita tempuh secepatnya, kita kawal. Tinggal peran aktif dari Pemkab Sumedang dan Kanwil Kemenhukham supaya secepatnya merelokasi Lapas ini,” tuturnya. (BR-11)
Discussion about this post