Bandung (BR).- Bukan rekayasa tapi fakta, mengingat Raihan prestasi Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI tahun 2021 patut dipertanyakan dan penuh misteri.
Mengingat saat ini BPK RI Kembali melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah kabupaten dengan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Gedung Dan Bangunan serta Belanja Modal Jalan , irigasi dan jaringan tahun anggaran 2021 dan 2022, hal tersebut disampaikan Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama SH, Selasa 01 November 2022.
Menurut Piar, hal tersebut tentu menjadi sebuah pertanyaan besar ada apa dengan BPK RI dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung,?.
“Ini sungguh sangat janggal dan pertanyaan besar dan jelas harus ditindak lanjuti lansung serta ini merupakan gerbang pintu yang sangat terbuka bagi aparat penegak hukum ( APH) untuk masuk mengambil sikap dan mengungkap adanya dugaan tindak pidana Korupsi di kabupaten Bandung, hal ini bukanlah main main melainkan jelas harus Di usut sampai ke akarnya,” ungkap Piar.
Dikatakan Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, selain APH Tentu legislatif harus ambil peran disini
“Jangan diam saja, bagaimanapun hal ini jadi pertanyaan besar dan tentu dapat menciderai nama baik kabupaten Bandung,”tutur Piar.
Segera evaluasi secara ekstra ambil sikap, tentu dinas terkait dan inspektorat kabupaten Bandung patut dipertanyakan dan juga kinerja BPK RI, Harus benar menjujung tinggi azas keterbukaan dan ketransparanan serta jangan sampai ada benturan kepentingan, Papar Piar Pratama.
Selain itu pula, Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat telah melayangkan surat resmi pada BPK RI perwakilan provinsi Jawa barat yang tembusan ke Menpan RB, dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia hingga sampai presiden republik Indonesia, dengan tujuan meminta Kejelasan tentang pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Jawa barat, Tegasnya. (BR.01)
Discussion about this post