BALEENDAH (BR).- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paguron Pencaksilat Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Kabupaten Bandung, melakukan aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Rabu 2 November 2022.
Menurut salah seorang anggota GPMPP yang melakukan aksi Demonstrasi, Doris, mengatakan, pihaknya menuntut keadilan atas ketidak puasan hasil putusan sidang tungtutan kepada para pelaku tersangka yang sudah menghilangkan nyawa manusia.
“Kami menuntut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri untuk menjatuhkan hukuman yang seberat – beratnya, kepada para tersangka pembunuhan yang dengan sengaja merencanakan untuk menghilangkan nyawa DN putra dari salah seorang tokoh Paguron Pencak Silat Gadjah Putih,” kata Doris.
Dia juga berharap, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengevaluasi, putusan tuntutan yang dinilai terlalu ringan dan tidak sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Semoga keadilan akan bisa tegak di Negeri tercinta ini, perbuatan para tersangka, sudah jelas melanggar hukum dengan sengaja menghilangkan nyawa manusia yang di lindungi oleh Undang Undang,” pungkasnya. (BR – 25)
Discussion about this post