PASIRJAMBU (BR).- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Eep Jamaludin Sukmana, melaksanakan Reses masa sidang I tahun 2022 di Gor Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu. Kamis 3 November 2022.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana, mengatakan, pelaksanaan reses masa sidang I dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi dengan para konstituen.
“Mudah – mudahan apa yang telah diamanatkan oleh masyarakat, bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, lanjutnya, mempunyai tugas untuk menyambangi para konstituen untuk menyerap aspirasinya langsung dari masyarakat.
Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, mempunyai tugas untuk membuat aturan untuk mensejahterakan masyarakat serta melakukan pengawasan pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah, selama saya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung, telah ikut berperan aktip membangun Daerah dengan menyerap aspirasi dan ditindak lanjut ke Dinas terkait,” tuturnya.
Seorang Pemimpin tentunya, selain mempunyai tanggung jawab kepada Alloh SWT juga terhadap masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya. (BR – 25)
Discussion about this post