GARUT, (BR). – Ketua Parmusi (Persaudaraan Muslim Indonesia) Garut, Dedi Kurniawan, mengatakan, dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Garut yang bertaqwa sesuai dengan visi kepemimpinan Rudy – Helmi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Garut. Maka, kata Dedi, ada beberapa poin permasalahan yang harus segera dibenahi antara lain :
1. Peredaran miras dan Narkotika dikabupaten Garut masih berkeliaran bebas, seperti di area kerkop walau bangunannya sudah tidak ada walau bangunannya sudah tidak ada, tapi tetep menjadi tempat transaksi miras dan narkotika dengan cara COD.
2. Karaoke menjadi ajang transaksi esek esek yang berkedok karaoke keluarga, padahal prakteknya mereka seperti karaoke umum, istilah karaoke keluarga hanya untuk mengelabui masyarakat saja, faktanya disana terdapat minum minuman keras, ada pemandu lagu, juga jam operasinya sampai larut malam.
3. Perjudian sangat merajalela dari kota hingga ke kampung kampung seperti judi sabung ayam, adu muncang, adu domba, judi bola baik judi manual mapun judi online itu marak di Kabupaten Garut.
4. Kos-kosan yang banyak disalahgunakan menjadi ajang transaksi seks sehingga perlu pengawasan dari pemerintahan setempat.
5. Fenomena rentenir di Kabupaten Garut yang kian hari kian menghawatirkan, disamping diharamkan oleh agama islam juga menimbulkan berbagai dampak sosial seperti perceraian, perselingkuhan, KDRT dll.
6. ada bahaya baru mengintai generasi muda kita yaitu penyait masyarakat berupa penyimpangan seksual (LGBT) menurut sebagian data yang beredardi media massa dan medsos LGBT di Kabupaten Garut mencapai 3.000 an orang, angka ini angka yang sangat menghawatirkan, kita tidak boleh tinggal diam,untuk menyelamatkan mereka supaya menjadi manusia normal yang mempunyai orientasi seksual yang sehat secara biologis dan psikologis.
7. Madih banyaknya perempuan yang menjajakan diri di jalan guntur, jalan pramuka, kawasan cipanas, ini mencoreng citra Garut sebagai kota Santri dan kota kiyai, sementara kemajsiatan merajalela di depan mata kita.
“Untuk itu, kami Pengurus Daerah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Kabupaten Garut, mendesak bupati Garut untuk segera membentuk Satgas Pemberantasan Penyakit Masyarakat, dengan melibatkan unsur APH (Aparat Penegak Hukum), MUI beserta ormas Islam, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat yang peduli akan akhlaq dan moral umat,” katanya. Kamis (29/12/2022).
Ini, imbuh dia, sebagai wujud kongkrit visi taqwa pemda Garut, satgas ini harus kerja terencana, terukur, dan terkendali, jangan sampai membentuk satgas hanya untuk nina bobo sementara prnyakit masyarakat (maksiat) makin merajalela. (BR-15).
Discussion about this post