Baleendah (BR).- Sejak dilakukan Normalisasi pelurusan sungai Citarum tahun 1985, hingga saat ini Desember 2022 Sarana Transportasi jalan warga tak tersentuh pemerintah dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Jalan sepanjang kurang lebih 1 km yang terletak di wilayah RW 02 Ds Rancamanyar Kec Baleendah, yang menyambung kejalan kluster Rancamanyar dan Rancamanyar Regency tersebut bagaikan tak bertuan dan lepas dari perhatian stakeholder terkait serta Bupati Bandung baik yang dulu maupun Bupati saat ini.
Menurut warga RW O2 Desa Rancamanyar Kecamatan Bale Endah kabupaten Bandung berharap pihak pihak terkait dapat mendengar keluhan warga serta memberikan hak warga untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari Pemerintah, Ungkap Warga Kamis 29 Desember 2022.
Saat dihubungi terkait hal diatas Kepala Desa Rancamanyar Kecamatan Bale Endah Dani Hamdani mengatakan bahwa lokasi jalan tersebut berada di wilayah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
” Pihaknya akan terus mendorong terhadap perbaikan jalan tersebut terhadap instansi dan stakeholder terkait,”ungkap Dani.
Munculnya keluhan warga tersebut nampaknya hal ini tidak cukup sentuhan dan perhatian pihak bawah saja, melainkan Pemerintah Kabupaten Bandung dan pihak BBWS harus peduli terhadap keluhan warga di sekitar Area Sungai Citarum tersebut. (BR.68)
Discussion about this post