Sumedang (BR).- Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara Anggota Polri Polres Sumedang periode 1 Januari 2023, yakni di Lapangan Apel Mako Polres Sumedang, Sabtu 31 Desember 2022.
Adapun, dari 88 personil yang naik pangkat, yaitu IPTU menjadi AKP lima Personil, IPDA ke IPTU sepuluh personel, AIPDA menjadi AIPTU dua Personil, BRIPKA menjadi AIPDA 39 personil, dari BRIGPOL menjadi BRIPKA 24 personil, dan BRIPTU menjadi BRIGPOL enam personil.
Diutarakan Kapolres, dalam amanatnya, bahwa kenaikan pangkat bagi anggota Polri suatu kebanggaan, kehormatan dalam meniti karir, dan juga merupakan pembinaan guna meningkatkan SDM Polri.
“Perlu diketahui, kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan. Disamping itu, kenaikan pangkat adalah suatu wujud penghargaan atas jerih payah personil yang dilakukan selama ini,” tandasnya.
Kapolres pun berharap, personil yang naik pangkat agar hendaknya selalu bersyukur atas berkah, rahmat dan karunia-Nya bisa naik satu tingkat lebih tinggi.
“Semoga, momentum ini dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju Polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat. Sehingga memiliki perilaku sauri tauladan, mencerminkan etika kenegaraan, kelembagaan dan etika pengabdian,” ujatnya.
“Dengan dinaikkan pangkatnya, diharapkan setiap personil Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas. Sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” harapnya pula. (BR-10)
Discussion about this post