Sumedang (BR).- Pemerintah Pusat kembali memberikan kewenangan Perijinan Pertambangan kepada wilayah Provinsi, guna memaksimalkannya demi kebaikan bangsa dan keberlangsungan pembangunan NKRI tercinta.
Hal tersebut, diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, kepada bandungraya.net, usai kegiatan sosialisasi Pelayanan Perizinan Pertambangan dan Batubara, yakni di IPP Sumedang, Selasa 10 Januari 2023.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan sosialisasi terhadap para pengusaha pertambangan yang legal dan punya izin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan menertibkan yang belum punya IUP/IUPK dan pertambangan legal punya izin tapi ada beberapa persyaratan yang belum diselesaikan, batas wilayah, dan lain-lainnya.
“Kenapa kami melakukan hal tersebut, tentu supaya tertib. Karena saat ini, pemerintah dan masyarakat butuh akan pertambangan untuk pembangunan dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tandasnya.
Namun, tuturnya, disamping itu tidak kalah penting juga harus memperhatikan unsur keberlangsungan lingkungan agar tidak ruksak.
“Kelayakan lokasi lahan tambang, saya serahkan kepada yang punya peta wilayah kabupaten/ kota untuk zona hijau, kuning atau merah,” pungkasnya. (BR-10)
Discussion about this post