KAB. BANDUNG (BR).- Sejak awal pihak DPRD sudah mendapatkan informasi dan laporan dari pihak pemerintah Daerah, baik dari Bupati Bandung maupun TAPD.
Dalam rangka mewujudkan visi misi Pemerintah Daerah kabupaten Bandung, Pemkab Bandung akan mendirikan 5 Tambahan Rumah Sakit Umum Daerah, dan yang sudah didahulukan serta dianggarkan dalam APBD 2022 adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kertasari dan RSUD Cimaung Kabupaten Bandung, Ujar Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto S. Ag. M. Si.
” Sejak awal Dewan sendiri sudah mengingatkan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan kita coba sampaikan bagaimana kesiapan Tanah / status Lahan yang diatasnya akan dibangun RSUD tersebut, ” Jelas Kang Sugih panggilan akrab Ketua DPRD, 29 Januari 2023.
Legislator Partai Golkar ini pun, menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan jawaban dari pihak Bagian Hukum Setda dan Dinas Kesehatan bahwa Lahan dan status Tanah RSUD Kertasari dan Cimaung sudah siap, namun yang sangat disayangkan oleh pihak DPRD sendiri hingga hari ini pihaknya belum menerima seberkas surat berkaitan dengan status Tanah / Lahan baik RSUD Kertasari maupun RSUD Cimaung, Tegas Kang Sugih.
” Oleh karena itu, sebagai langkah bijaksana pihak Dewan telah memohon, sebagai bentuk pengawasan pihak DPRD, untuk jadi bahan berkelanjutan Dewan, “.
Karena menurut Ketua DPRD, bahwa Rumah sakit ini sangat penting bagaimana kita melakukan pelayanan Dasar kepada masyarakat supaya lebih optimal lagi.
Maka dari itu, kita tidak ingin tujuan yang baik ini dikemudian hari menjadi sebuah permasalahan ” Misalkan status tanahnya tidak jelas, ” Oleh karena itu pihak DPRD sudah melayangkan surat kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bandung guna memohon secara tertulis status dan dokumen Tanah yang diatasnya dibangun RSUD Kertasari dan Cimaung tersebut, Papar Sugianto.
Bilamana sudah clear pihak Dewan nanti akan menyiapkan dan membahas pembelanjaan alat kesehatannya, sekaligus mendorong persiapan SDMnya, kembali ditegaskan Ketua DPRD, kita akan dorong itu agar pelayanan dapat segera dilakukan kepada masyarakat, jangan sampai terkatung katung akibat status Tanah atau Alkes yang tidak siap untuk operasional RSUD tersebut, tukas Kang Sugih. (BR.22/68)
Discussion about this post