Sumedang (BR).- Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir didampingi Inspektur Daerah Nasam dan Kepala BKAD Hj. Ine Inajah, hadiri secara daring/ luring Entry Meeting Pemeriksaan Interim dan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Bupati/ Walikota se-Jabar, yakni di Auditorium Kantor BPK RI, Rabu 1 Februari 2023.
Adapun, entry meeting dilaksanakan sebagai tanda dimulainya pemeriksaan interim LKPD TA 2022 sekaligus penyerahkan Surat Tugas Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jabar kepada 28 entitas di Jawa Barat.
Dikatakan Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Paula Hendri Simatupang, bahwa kegiatan entry meeting Pemeriksaan Interim dan Terinci atas Laporan Keuangan Pemda TA 2022 secara serentak pada seluruh Kabupaten di- Jawa Barat dimulai hari ini hingga 30 hari kedepan.
Dijelaskan, tujuan dan sasaran pemeriksaan yakni memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas dan pemutakhiran SPI dalam penyusunan LKPD, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya.
“Pemkab diharapkan memberikan informasi permasalahan signifikan yang dihadapi terkait proses bisnis Pemerintah Daerah khususnya penerapan LKPD,” ujarnya.
Terpisah, menurut keterangan press lereas Humas Setdakab Sumedang kepada awak media, Bupati menyatakan dengan keterbatasan yang ada, pihaknya terus berupaya untuk membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.
“Pengelolaan anggaran daerah harus berjalan dengan baik dan lebih memantapkan pembinaan serta memperkuat konsolidasi sehingga laporan keuangan akan semakin baik pula,” ungkapnya.
Bupati juga berharap, dalam proses pemeriksaan pihaknya siap untuk memberikan data-data keuangan daerah selama setahun.
“Kami dari Pemkab sudah siap untuk diperiksa, menyajikan kecukupan datanya, efektivitas SPI dan juga berkaitan dengan kecukupan penyajian,” tuturnya. (BR-10)
Discussion about this post