BANDUNG (BR).- Kejaksaan tinggi Jawa Barat Resmi telah memproses dan mendalami laporan Terkait dugaan Korupsi dikabupaten Bandung, Serta membenarkan adanya surat Saran Masukan pendapat hukum Dari Kementerian Polhukam RI Kepada salah satu lembaga Anti Korupsi Jawa Barat Agar Menyerahkan Bukti dan Dokumen Pendukung Kepada Penyidik Untuk ditindak lanjuti Sesuai Hukum dan perundang- undangan, ujar Penkum kejati Jabar Yeni.
“Usut punya usut ternyata Surat tersebut ditujukan Kepada Komite Pencegahan Korupsi Jawa barat terkait tindak lanjut laporan dugaan Korupsi, “.
Menanggapi terkait permasalahan proyek Rehabilitasi ruang Rapat DPRD kabupaten Bandung, pihak penegak Hukum Mengapresiasi Langkah Yang dilakukan Oleh DPRD kabupaten Bandung selain mengirimkan Surat kepada Bupati Juga Mengajukan Surat Penghentian Proyek Tersebut tentu hal itu merupakan langkah bagus dan apik agar baik penegak hukum dan BPK- RI masuk untuk mengaudit hal tersebut, papar Yeni.
Pada waktu hampur beraamaan Ketua Umum komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama S. H. mengatakan bahwa pihaknya Sudah Berkoordinasi dan melimpahkan Sebagian laporan Dugaan pidana Korupsi ini Ke kejati Jabar, dan Ada Juga Yang sudah ditangani Oleh pihak KPK- RI secara Terpisah, Ujar Piar Pratama saat berada dihalaman Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu 1 Februari 2023.
Ditambahkan Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Kita juga tegas dan kita meyakini Bahwa Penegak hukum Akan Menunjukan Taji tajam Nya baik kejaksaan maupun KPK, kini kita biarkan penyidik bekerja secara maksimal, Ulas Piar.
“Selanjutnya Kita Menerima Informasi yang baik dari Kejati Melalui Penkum Kejati Jawa Barat, Bahwa Kejaksaan tinggi Akan profesional dan juga memihak pada kepentingan rakyat bangsa dan negara, jangan sampai ada legitimiasi sepihak seakan Kita Tumpul dan tidak berani di Jawa barat
karena mengingat korupsi ini adalah musuh kita bersama,” tegas Piar Pratama (BR.01)
Discussion about this post