Soreang, (BR).- Seorang anak di bawah umur berinisial F (17) dan rekannya, diduga menjadi korban penganiayaan, di Kampung Rancabereum RT 03 RW 07, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban F yang merupakan warga Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, awal mula diketahui, adanya laporan ditemukan seorang korban telah meninggal dunia, yang diduga akibat penganiayaan.
“Adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Solokanjeruk langsung mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ditemukan korban telah meninggal dunia,” ungkap Kusworo saat memberikan keterangannya, Minggu (5/2/2023).
Kusworo pun menjelaskan, menurut keterangan saksi yang bernama Rendra, ada korban yang meminta pertolongan, sehingga Rendra dan warga sekitar langsung mendatangi Mapolsek Solokanjeruk.
“Tim gabungan personel yang melaksanakan piket mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Serta, korban yang berinisial F dan rekannya langsung dibawa ke RSUD Majalaya untuk dilakukan visum,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post