KAB. BANDUNG, (BR).- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Maulana Fahmi mengatakan terkait pemberitaan terjadinya indikasi pelecehan yang menimpa siswi salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bandung pada saat digelar camping.
Menurutnya, dalam peristiwa tersebut pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dilingkungan manapun itu, kekerasan di sini bisa berupa kekerasan emosional, fisik, exploitasi, seksual, termasuk juga penelantaran, Ujarnya Minggu 5 Pebruari 2023.
Dikatakan Maulana Fahmi, terlebih dilingkungan Pendidikan, mohon kepada pihak terkait baik itu Inspektorat, Bkpsdm, ataupun APH, ini juga merupakan satu gambaran utuh, bahwa sistem Dunia pendidikan termasuk dilingkungan extra sekolah baik itu Pramuka, olahraga dan lainnya sangat membutuhkan perhatian khusus agar peristiwa ini tidak terjadi lagi.
” Yang paling penting bagi kita adalah bagaimana kita memberikan pembagian tanggung jawab dalam hal perlindungan anak disuatu lembaga, baik itu di sekolah, Pramuka, Agama, Kegiatan OSIS, dan olahraga,” Jelasnya.
Jadi dalam hal ini kita harus memiliki adanya Management resiko dan mitigasi, agar peristiwa seperti ini dapat diminamilisir.
“Sangat diperlukan sekali kebijakan perlindungan anak, dengan tujuan upaya mencegah dan mengurangi kekerasan tersebut,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.
Disamping itu pula, Penguatan kafasitas Lembaga, sekolah, dan Dunia Pendidikan dalam hal perlindungan anak, disisi lain kita sudah memiliki UU Perlindungan anak, tapi kita ingin lebih khusus perlindungan anak disebuah lembaga pendidikan, Kita berharap pemerintah / Dinas Pendidikan dan semua lembaga terkait segera dapat membuat sebuah kebijakan perlindungan anak atau istilahnya krennya Child safeguarding policy.
Child safeguarding policy ini berisi apakah sebuah lembaga, sekolah sudah memiliki potensi resiko kepada anak baik dari Tenaga Pendidiknya, pembinanya, staff dan lainnya.
Apakah lembaga, sekolah ini memiliki sistem kontrol kepada anak, ini sangat diperlukan karena ada potensi resiko didalamnya, dan itu merupakan potensi terjadinya kekerasan tadi, makanya harus diantisifasi sejak dini, ulas Maulana Fahmi.
Dalam kasus yang terjadi saat camping, bila Child safeguarding policy sudah dimiliki dan diterapkan kita bisa melakukan pengecekan, apakah tenaga pendidik, pembina dan lainya sudah memiliki kode etik, dan mendapatkan pembinaan serta pengetahuan yang baik terhadap perlindungan anak atau tidak dalam proses rekrutmenya , sebuah lembaga harus hati hati menerapkanya agar rasa aman terhadap siswa itu dapat terwujud, tegas Fahmi.
Dengan kejadian ini baik itu Pemerintah Kabupaten Bandung, Dinas Pendidikan, Pramuka dan pihak tekait dapat segera melakukan evaluasi, semoga ini menjadi momentum kedepan agar kita lebih baik kedepan, Pungkas Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung H. Maulana Fahmi (BR.06/01)
Discussion about this post