KAB. BANDUNG (BR).- Kepala Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung H. Dayat keluhkan penanganan pihak BPBD dan DPUTR terkait laporan yang disampaikan pemerintah Desa yang hingga kini belum ada tanggapan dan Realisasi.
Menurut Dayat, pada dua bulan kebelakang pihaknya sudah melayangkan surat Laporan terjadinya pergeseran tanah di sepanjang jalan kabupaten karena TPT nya ambruk, Ujar Dayat Selasa 7 Pebruari 2023.
“Bila hujan turun dikhawatirkan akan berakihbat patal dilokasi tersebut, karena ada kurang lebih 15 rumah penduduk yang terancam bila terjadi Longsor, dan 3 rumah penduduk diatasnya,”jelas Kades Jatisari.
Sambung Dayat, dikhawatirkan terjadi longsor yang berdapak terhadap kediamanan penduduk, dan bila itu terjadi jalan Kabupaten tersebut akan terputus tidak akan bisa dilalui, ” Kita sudah sampaikan Surat kurang lebih 2 bulan dilokasi hingga kini tidak ada penanganan, ” Tegasnya.
Kami berharap jangan sampai Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna harus turun melihat langsung ke lokasi, pasalnya untuk hal tersebut kan ada stakeholder terkait, mengapa kondisi seperti ini dibiarkan, atau memang akan menunggu musibah yang berakibat patal terhadap warga, tuturnya dengan nada Geram.
Dayat, beranggapan bahwa pihak stakeholder harus selalu menunggu perintah Bupati, baru turun dan menyikapi permasalahan yang terjadi, walahuallam!. (BR.68)
Discussion about this post