KAB. BANDUNG (BR).- Para Kepala Sekolah KOBER dan TK di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung mempertanyakan realisasi iuran/pungutan yang dilakukan pengurus PKG.
Pasalnya meski Kepala Sekolah Kober / TK sudah dipungut sebesar Rp. 150 ribu rupiah perbulan, yang dibayar saat Bantuan Dana Operasional (BOP ) turun, bila ada kegiatan selalu dipungut lagi oleh Pengurus PKG yang berinisial ( W) dan ( E).
Menurut beberapa Kepala Sekolah Kober dan TK yang dihubungi mereka sangat keberatan dan mempertanyakan peruntukan Dana yang dipungut Pengurus PKG, ” Untuk apa Dana yang dipungut Peruntukannya,? ” Ujar Para Kepala Kober dan TK, sabtu 4 Maret 2023.
Pada intinya, kami tidak keberatan bila memang itu hasil musyawarah bersama tapi peruntukannya harus Jelas dan transparan, dan Jangan selalu mengada ada harus kembali melakukan Iuran dengan Dalih untuk mengantisipasi kalangan Pers dan LSM, kalau sudah benar kenapa harus takut!!.
Kami sudah Bayar, Iuran untuk perbulan sebesar Rp. 150 ribu tiap bulannya per Kober/TK, tapi jika permasalahan muncul jangan Undang kami Rapat hanya untuk melakuka iuran lagi, Dana yang sudah dipungut dikemanakan? Papar para Kepala.
” Ya kami harus mengeluarkan anggaran Iuran sebesar Rp. 150ribu perbulan per Kober/TK seluruhnya untuk 6 bulan sebesar Rp. 900 ribu rupiah, yang harus disetor ke Pengurus PKG, ”
Selain inisial (W) dan ( E) disebut sebut juga inisial (S) dan ( I ) selaku Bendahara FKG yang kerap keterlibatannya dalam pelaksanaan Iuran para Kepala Kober dan TK di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Terkuaknya permasalahan Indikasi Pungutan Liar ( Pungli) yang terjadi hal ini akibat tidak ada keterbukaan terkait penggunaan Iuran yang dilakukan oleh pengurus FKG tersebut.
Selain itu hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan pembinaan dari pihak stakeholder terkait yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Dengan kejadian tersebut nampaknya pihak Dinas Pendidikan tidak bisa tinggal diam dan duduk manis saja, sementara indikasi pelanggaran terjadi dilapangan, terkesan dibiarkan. (BR.22/12)
Discussion about this post