PANGALENGAN (BR).- Terkait Pengerjaan Hotmix Jalan di Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung yang sudah dilaksanakan oleh pihak ke tiga sejak Bulan Pebruari 2023, dengan sumber Anggaran Dana Desa ( DD) Tahun Anggaran 2023.
Menurut Kepala Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Yosef Kurnia melalui hubungan celulernya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah melalui tahapan dan prosedur yang dianjurkan Pemerintah, Kata Yosef (5/5/23).
Namun sebelumnya pihak Pemerintah Desa ( Kades ), BPD dan LPMD, sudah menghimbau dan melarang agar pengerjaan Jalan Desa Kampung Cimala Windu sampai dengan Kp. Kasepen RW 01 Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung tersebut sepanjang 1.100 Meter x 2,5 Meter x 0,003 Meter dengan Pagu Anggaran Rp. 400.000,- Juta Rupiah yang dibiayai Dana Desa ( DD) Tahun Anggaran 2023, pengerjaanya ditunda karena Anggaran belum Cair.
Akan tetapi, Prosedur Tender terhadap kegiatan tersebut sudah kami tempuh dan ada 4 Perusahaan yang mengikuti Tender, 1 diantaranya sebagai pemenang Tender, Tutur Yosef.
“Pemenang Tender inilah yang mengerjakan pekerjaan Hotmik Jalan tersebut,”imbuhnya.
Sambung Yosef, Kami bersama pihak BPD dan LPMD sudah melakukan musyawarah dan memutuskan agar pengerjaan dipending karena Anggaran belum turun (Cair), namun pihak ketiga bersikeras melakukan pekerjaannya dengan berbagai resiko.
Pertanyaanya.!? Apakah benar pihak ketiga pemenang Tender mengerjakan kegiatan tanpa seijin pemilik kegiatan, yang dalam hal ini Pemerintah Desa Lamajang, BPD, dan LPMD??.
Sementara Ketua LPMD Desa Lamajang Dede Tarmana membenarkan kalau pihak Desa, BPD dan LPMD sudah melarang agar pengerjaan Hotmik Jalan tersebut jangan dulu dikerjakan, karena masih menunggu proses Pencairan Anggaran DD semester Pertama Tahun Anggaran 2023.
“Kami sangat keteter karena sebelum idul fitri pihak pemborong menagih agar pekerjaan yang sudah dikerjakan segera dibayar, padahal kita sudah mengingatkan karena menarik anggaran dari pemerintah itu tidak semudah seperti menarik uang dari ATM Pribadi, ” Ungkap Dede.
Namun menurut Dede, pihak pemborong dengan berbagai resiko sudah siap melaksanakan kegiatan tersebut, walau anggaran belum turun, akan tetapi kenyataan tetap pihak Kami keteter juga, Akunya.
Dibenarkan Ketua BPD Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Saralim bahwa pihaknya jauh hari sebelumnya sudah melarang pihak pemenang Tender agar pekerjaan Hotmik jalan jangan dulu dilaksanakan karena menunggu Anggaran Cair.
” Pada pelaksanaan Tender pihak BPD sendiri terlibat didalamnya, akan tetapi untuk pelaksanaan kami tidak terlibat secara langsung pada pelaksanaan kegiatan, dan pihak BPD pun tidak pernah turun ke lokasi kegiatan, ” Akunya.
Karena secara Teknis untuk pelaksanaan kegiatan Pemenang Tender berhubungan langsung dengan pihak Pemerintah Desa, Jelas Ketua BPD Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Sedangkan hasil penelusuran bandungraya.net dari beberapa sumber yang dapat dipercaya kebenarannya bahwa pihak Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung (5/5/23) sama sekali belum mengajukan pencairan DD kepihak DPMD, maka DPMD belum memberikan rekomendasi pencairan ke BKAD, berarti betul ada dana yang digunakan oleh Desa untuk membangun jalan tersebut, sementara Camat Pangalengan dihubungi melalui celulernya terkait permasalahan yang terjadi di Desa Lamajang hingga hari ini Sabtu 6 Mei 2023 masih juga belum memberikan klarifikasi dan keterangannya selaku stakeholder yang memiliki kewenangan dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Tata Kelola Anggaran di Pemerintah Desa ( Disclaimer). (BR.12/01)
Discussion about this post