GARUT, (BR) – Enjang Tedi anggota komisi V DPRD Jabar meminta pada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ambil langkah tegas terkait sengketa tanah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Leles.
Diketahui, aset provinsi Jabar yang berada di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Leles, Garut, di klaim oleh oknum tertentu. Keberadaan lahan kosong yang berada di sebrang jalan sekolah itu, yang mana saat ini berdiri bangunan -bangunan liar, diduga disewakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Suatu sisi pihak sekolah membutuhkan lahan untuk pengembangan, disuatu sisi lain ada pihak lain yang mengklaim. Tanah itu sudah bersertifikat provinsi dan jelas peruntukannya untuk sekolah SMAN 2 Leles,” kata Enjang Tedi pada awak media, Garut, Selasa (23/5/2023).
Menurut Enjang, sebernanya permasyalahan tanah ini sederhana, tinggal keberanian pemprov mengeksekusi melakukan penataan, mengamankan aset.
“Ini kan sudah jelas dalam serrifikatnya milik pemprov, bukan tanah sengketa sebenarnya. Pemprov mesti berani ambil langkah tegas dalam rangka menyelamatkan aset,” ujarnya. (BR-15).
Discussion about this post