Garut, (BR).– Kades Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, dianggap tidak transparan terhadap warga dalam hal pembangunan dana desa. Terlebih lagi baru-baru ini terjadi insiden tembok penahan tanah (TPT) yang dibangun Desa Samarang ambruk, rungkad, hancur, selokan tersebut untuk mengairi kebutuhan 3 kampung diantaranya Kampung Panyingkiran, Pasir Ucing dan Cilemah.
Padahal TPT itu baru saja dibangun oleh Pemerintah Desa Samarang, namun sekarang ambruk, rungkad dan tidak jelas bagaimana tanggung jawab dari desa Samarang.
Asep Setiawan selaku Ketua RW 09 Desa Samarang saat diwawancara, Rabu 24/5/2023 di lokasi TPT ambruk, Ia menyayangkan sikap Pemerintah Desa yang tidak transparan terhadap masyarakat. Bahkan Asep juga menyayangkan karena sama sekali tidak ada koordinasi kepada dirinya juga kpd warga masyarakat dalam hal pembangunan TPT tersebut.
Sampai sekarang ini kata Asep, warga sudah kerap kali meminta kejelasan kades bagaimana memperbaiki TPT yang ambruk itu. Namun belum ada jawaban dari pihak desa.
Dari insiden ambruknya TPT itulah kemudian, warga pun curiga dan mencoba menghitung berapa sebenarnya biaya yang diabiskan untuk membangun TPT tersebut. Rupanya dari hasil hitungan warga, uang yang digunakan jauh sekali dari pagu anggaran yang ada.
Asep mentaksir, dari pagu anggaran sebesar kurang lebih 92 juta rupiah, yang digunakan untuk membangun TPT itu tidak lebih dari 50 juta rupiah.
Asep tentu bisa memperkirakan berapa uang yang digunakan. Hal itu berdasarkan bahan material dan terbukti dari kualitasnya yang sekarang ini ambruk.
Asep menduga dalam hal ini, keuntungan yang didapatkan pelaksana terlalu besar sehingga berakibat terhadap rendahnya kualitas TPT yang dibangun.
“Dari pertama pembangunan ada hal yang tidak diinginkan, dari mulai bahan matrial, informasi yang diberikan tidak jelas,” ujar Asep.
“ Kalau saya pernah hitung-hitungan dari bahan saya lihat tidak sampai 50 juta rupiah. Padahal pagunya 92 juta rupiah,” ujar Asep.
Asep dan warga sangat kecewa dengan langkah yang dilakukan kepala desa dan pelaksana. Ia meminta untuk ke depan diharapkan ada koordinasi dahulu dengan tokoh masyarakat jika ada pembangunan.
RT RW harusnya dilibatkan dalam setiap pembangunan desa, karena selain sebagai penerima manfaat, tokoh masyarakat juga harus tahu kualitas pembangunan.
Asep juga beberapa kali meminta berapa RAB dari pembangunan TPT tersebut. Namun tampaknya hal itu ditutup tutupi oleh pihak desa alias membola pingpongkan.
Sementara H. Ujang Slamet sudah beberapa kali mendatangi kantor desa samarang untuk memenuhi kewajiban yang diamanahkan dalam kode etik jurnalistik (KEJ) mengonfirmasi perihal pembangunan TPT tersebut, namun kades selalu tak berada di tempat. Padahal kedatangan media tak lain adalah untuk memberikan hak kades. Namun beberapa kali awak media datang seolah tak dianggap. (BR11)
Discussion about this post