KAB. BANDUNG (BR).- Target Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp300 miliar, tercapai sudah.
Dimasa kepemimpinannya, berdasar data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung tercatat ada kenaikan PAD dari tahun 2021-2022 sebesar Rp. 238,7 milliar atau naik 23,64%.
Bila dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2020 yang masih di angka Rp900-an miliar, maka pada 2022 yang realisasinya mencapai Rp 1,2 triliun, kenaikan PAD Kabupaten Bandung mencapai Rp300 miliar.
Raihan PAD sebesar itu didapat dari sektor pajak dan retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain sumber PAD yang sah.
Lebih lanjut Dijelaskan, kenaikan tersebut didapat dari target PAD tahun 2022 adalah sebesar Rp.1,248 trilliun, yang terealisasi sebesar Rp.1,237 trilliun. Sementara sebelumnya, target PAD 2021 sebesar Rp.1,010 trilliun, terealisasi sebesar Rp.1,095 trilliun.
“Waktu itu baru terpilih dan baru dilantik menjadi Bupati Bandung, Kata Dadang, saya memang sudah bertekad, harus bisa menaikan PAD sampai Rp300 miliar,” kata Bupati Bandung di Soreang, Kamis (25/5/2023).
Target itu bukan asal-asalan. Namun karena Bupati Dadang Supriatna tahu, ada potential lost pajak yang masih perlu digali.
“Karena saya tahu, sejak saya masih di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung, potensi-potensi PAD itu masih banyak yang bisa digali,” ungkapnya. Sehingga potensi-potensi PAD yang kemudian digarap itu terbukti terealisasi,” Akunya.
Bupati menyebut potential lost yang digarap antara lain dengan melakukan terobosan mempermudah perizinan, yang paling lama dalam jangka waktu tiga bulan harus sudah selesai perizinannya.
Menurutnya, dengan kemudahan perizinan, akhirnya ada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan laju pertumbuhan ekonomi pun meningkat.
“Yang ketiga, dengan mempermudah perizinan juga menghasilkan mengurangi angka pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan yang asalnya di angka 8,52%, sekarang sudah turun di angka 6,98%,” sebut Bupati Bandung.(*)
Discussion about this post