Sumedang (BR).- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintahan Tahun 2023, yakni di Ballroom Hotel Skyland City, Jl. Raya Jatinangor No. 1 Desa Hegarmanah, Jatinangor, Jum’at 16 Juni 2023.
Selain perwakilan Kajari dan Pengadilan Negeri Sumedang, hadir langsung Kepala BNN Sumedang AKBP Heri Sudrajat, beserta Sekda Herman Suryatman, Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Aji Setiaji, Pasi Intel Kodim Kapten Inf Achmad Syarifullah, Lapas Sumedang Rizky, dan dari Kemenag E. Yuningsih.
Adapun hadir sebagai modrator H. Rosadi, Narasumber H. Asep Tatang Sujana, Asep Kurnia dan Peserta Rakor SKBD Kementrian serta Lembaga Kabupaten Sumedang sebanyak 24 peserta dari berbagai Instansi.
Dijelaskan Kepala BNN Sumedang, bahwa penyalahgunaan narkoba di dunia masih menjadi suatu masalah penting di berbagai negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia dimanapun dan kapanpun.
Menurut Laporan Nakotika Dunia, Word Drugs Report 2017, estimasi jumlah penyalahguna narkotika di dunia (usia 15-69 tahun) sebesar 255 juta dengan angka kematian 190.000 mati per tahun atau 512 pecandu mati per hari. Mayoritas pecandu (74%) menyalahgunakan narkotika jenis ganja dan 800 narkotika jenis baru yang beredar ke berbagai negara.
Bahkan, menurut hasil survey Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh BNN dan Puslitkes UI (2018) di 34 Provinsi di Indonesia, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,1 % atau diestimasikan 3 juta penduduk Indonesia usia 10-59 tahun menyalahgunakan narkotika, dengan angka kematian 30 orang per hari.
“Upaya kami dengan memaksimalkan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GB) di lingkungan instansi pemerintah agar terbebas dari Narkoba,’ paparnya.
“Semoga, melalui Rakor Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba tahun ini, dapat membantu mengoptimalkan program anti narkoba Pemkab Sumedang,” tandasnya pula. (BR-10)
Discussion about this post