KAB. BANDUNG (BR).- Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman dengan tegas mengatakan bahwa pelayanan bagi masyarakat terkait pembuatan KTP, KK, dan Akta Kelahiran itu Gratis tanpa ada pungutan.
” Semua Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bandung Gratis ” Ujar Yudi, Minggu 18 Juni 2023 melalui hubungan celukernya.
Kata Kadisdukcapil Kab. Bandung, kalau ada oknum oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan sendiri silahkan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, Tegasnya.
Hal itu diutarakan Yudi berkaitan dengan adanya Oknum Perangkat Desa Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, yang meminta biaya kepada warga sebesar Rp. 1.000.000,-.
Untuk pengurusan Akta Lahir, Kartu Keluarga dan KTP, alih alih Warga ditawari tidak usah membayar Biaya Dokument asal mau diajak berhubungan Badan dengan oknum perangkat Desa yang hendak mengurus Dokument yang di inginkan warga.
Dan akhirnya Oknum Perangkat Desa Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung Tersebut yang berinisial ( R) dilaporkan Pemohon Dokumen ke Kepolisian Polda Jabar, yang saat ini untuk proses penyidikanya sudah dilimpahkan ke Polresta Bandung. (BR.25/01)
Discussion about this post