Sumedang (BR).- Perangkat Desa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Pembina Desa Kutamandiri, Aipda Agus Hikmat, laksanakan pemasangan spanduk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni dilingkungan desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Selasa 20 Juni 2023.
“Kami sampaikan imbauan, agar warga masyarakat berhati-hati apabila ada ajakan dari siapapun untuk di pekerjakan di luar negeri,” ungkapnya.
Menurutnya, warga harus selalu berkoordinasi dengan hadirnya Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat atau Pemerintahan Desa terkait hal tersebut, guna meningkatkan silaturahmi.
“Selain itu, dengan kegiatan ini pula dapat memudahkan masyarakat memberikan informasi atas permasalahan atau gangguan kamtibmas dilingkungan sekitarnya, dan memberikan rasa aman bagi wilkum Polsek Tanjungsari,” imbuhnya. (BR-10)
Discussion about this post