BANDUNG (BR).- Kontroversinya revitalisasi Pasar Banjaran yang saat ini viral baik di media cetak maupun elektronik dan televisi, nampaknya kembali membuat Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat menggeliat.
Menurut Piar Pratama pada awak media menyampaikan agar semua pihak dapat menghormati proses hukum, Baik Para pedagang pasar maupun pihak pemkab Bandung, Ujarnya Kamis 22 Juni 2023.
“Upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara mari kita tunggu hasil dan keputusannya.”
Dikatakan Piar, jangan ada tindakan yang ditunggangi sikap politisasi yang tentu juga dapat membuat konflik inters di tubuh masyarakat, karena ini akan menimbulkan suasana yang sungguh tidak elok jika rakyat harus saling benturan terus dan disini pemerintah harus bijak pula dalam mengambil sikap.
Sambung Piar Pratama, harusnya langkah tepat cepat efektif dimana eksekutif dan legislatif sinergi dalam menyikapi masalah yang terjadi, terkait pasar banjaran ini, Ia pun berharap pihak pihak yang tidak paham subtansi jangan asal mengeluarkan statement kontroversi hingga menimbulkan kegaduhan serta juga membuat polemik.
“Ambil langkah dan tindak lanjut apa yang menjadi tuntutan masyarakat pedagang, segara rumuskan solusi masalah ini antara Bupati ,Disdagin dan DPRD, jangan sampai Satpol PP dan pihak PT melakukan Tindakan Preaseur dan Intimidasi, Tapi Gunakan Pola Humanis Yang memanusiakan Manusia agar tidak terjadi konflik Dilapangan,”ulas Piar.
Ditegaskan Piar Pratama pula, seluruh pihak jangan percaya terhadap Info-info hoax terkait proses hukum, biarkan Pihak PTUN yang nanti akan mengeluarkan Statement, biarkan Pihak KPK melalui Jubir KPK Ali Fikri yang mengeluarkan statement resminya, tukas Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat. (BR. 01)
Discussion about this post