Garut, (BR).- Penganiayaan Terhadap Dua Orang Remaja yang di lakukan oleh berinisial ( IY) sekitar Umur 40 tahun terhadap dua orang yang bernama,”(FK) umur 18Tahun dan “(PJ),Umur 18 Tahun,kini sudah di laporkan ke pihak Kepolisian pada hari senin 03 juli 2023.
Kejadian ini terjadi di Kp Babakan Karang Mulya RT 02 RW 02 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
Informasi yang kami terima dari orang tua korban kronologisnya berawal dari korban sedang hendak beristirahat kerja di tempat kosanya sekitar Pagi Pukul 05.00 WIB.
Selanjutnya korban yaitu anaknya tiba tiba ke datang pelaku yang menanyakan Sdr(FJ) yang langsung menjabak rambut serta di pukul berulang kali ke wajah dan dadanya oleh pelaku sehingga korban harus di bawa ke rumah sakit untuk di lakukan visum.
Dikatakn orang tua Korban saudara (US),di sana ada temen anaknya yang mau melarai Sdr(FK),malah kena Pukulan yang menyebabkan luka Robek dibagian Pelipis sebelah kananan.
Pantaun awak media Kedua Korban kini sudah menjalani Perawatan di RSU Dr Slamet Garut.
Atas kejadian ini hingga Orang tua Korban Pelaporan ke Polsek Tarogong Kidul agar pihak pelaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut.(BR.11)
Discussion about this post