GARUT, (BR) – Rena Sudrajat Camat Garut Kota bersama unsur Forkopimcam, lurah Kota Wetan dan masyarakat membersihkan saluran air (drainase) di depan pertokoan pengrajin kulit jalan Gagak Lumayung Sukaregang.
Rena mengatakan drainase adalah saluran air yang berfungsi untuk mengalirkan kelebihan air yang berasal dari air hujan agar tidak terjadi genangan yang berlebihan pada lokasi tertentu.
Untuk mencegah penurunan fungsi drainase, imbuh Rena, perlu dilakukan pemeliharaan rutin. Minimal dengan melakukan pembersihan sampah dan pengerukan sedimen pada saluran air.
“Sumbatan pada drainase akibat adanya sampah dan sedimen menyebabkan aliran air terhambat sehingga pada saat hujan tiba, terjadi luapan air dan genangan,” kata Rena, Jum’at (7/7/2023).
Dikatakan Rena, sampah yang dibuang ke drainase selain dapat menghambat aliran air, juga dapat menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sarang penyakit.
Lanjut dia, perlu peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air yang dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan banjir.
“Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita, buanglah sampah pada tempatnya,” ujarnya.
Rena juga meminta pada pihak PUPR untuk memindahkan drainase tersebut, karena menurutnya, selain ruasnya kecil dan berkelok-kelok juga ada kabel listrik yang aktif.
“Supaya pembuangan airnya lancar dan langsung ke sungai Cigulampeng, ya saya mohon drainasenya dialihkan ke pinggir jalan dan jauh dari kabel listrik,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Dedi Rusyaman tokoh masyarakat Kota Wetan, menurut ia, kalau tidak dipindahkan drainase tersebut ditakutkan ada bocoran kabel listrik.
“Dibelakang drainase ini ada gardu listrik, kabelnya lewat saluran air ini. Terus terang ini akan membahayakan bagi semua,” katanya.
“Jadi supaya saluran airnya lancar dan terhindar dari bahaya aliran listrik, kami mohon ada pemindahan letak drainase, memang betul apa tadi kata pak Camat,” imbuhnya. (BR-15).
Discussion about this post