Sumedang (BR).- Seorang juru parkir (Jukir) di depan bank BRI Cimanggung, tepatnya di Jalan Parakan Muncang Dusun Cicabe RT 03/01, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, pada Selasa 11 Juli 2023 sekira pukul 20.05 Wib, dibacok orang tidak dikenal hingga meninggal dunia.
Terkait kejadian tersebut, Ketua Forum Cimanggung Bersatu Dindin Diansyah, SH., M.H, menyampaikan turut belasungkawa dan berucap teriring do’a bagi almarhum.
“Semoga almarhum diterima sisi Tuhan, begitupun bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujarnya kepada bandungraya.net, ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis 13 Juli 2023.
Menurutnya, proses penyelidikan tengah berjalan di Polsek Cimanggung Polres Sumedang. Terlepas dari motifnya, ia meyakini, hal ini masuk dalam delik pidana tentang pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
“Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” terang dia.
Dindin pun berpesan, kepada jajaran dan seluruh warga Forum Cimanggung Bersatu untuk tetap berhati-hati dan waspada atas kejahatan yang mengintai dan ada di lingkungan sekitar.
“Hendaknya waspada dalam setiap tindak-tanduk dan ucapan, jangan sampai berakibat pada ranah hukum,” tandasnya.
“Semoga pelaku segera dapat tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjadikan efek jera baik bagi pelaku maupun orang lain yang bertindak perbuatan melanggar hukum,” harapnya pula.
Terpisah, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, dalam keterangannya kepada awak media (12/7), bahwa pihaknya sudah mengamankan dua orang diduga pelaku berinisial R dan O di daerah Pangandaran, terkait kasus tersebut.
“Kemungkinan ada pelaku lain dan masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi dua pelaku utama sudah diamankan,” katanya. (BR-10)
Discussion about this post