Bandung (BR).- Penyelenggaraan PPDB di kabupaten Bandung sudah tidak lagi memperhatikan Agenda sebagaimana yang tersirat dalam Keputusan Bupati Bandung tentang penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2023-2024.
Permasalahan yang terjadi dan klasik dari tahun ke tahun Disinyalir akibat lemahnya pengawasan baik dari pihak Komisi D DPRD, Inspektorat maupun Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Sementara Ketua Forum Sekolah Swasta Kabupaten Bandung H. Dadang Sopyan Sauri mengatakan berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung No. 421.2/1571/Disdik Tertanggal 10 Mei 2023 Tentang Juknis PPDB.
” PPDB akan berakhir pada tanggal 12 Juli 2023 (Pengumuman) daftar ulah tangal 12-13 Juli 2023, MPLS pun sudah berjalan “.
Kami dari sekolah swasta berharap harap cemas, tentang tersalurnya siswa yang seharusnya pada hari ini sudah masuk ke sekolah swasta, tapi nampaknya apa yang sudah disampaikan, siswa yang tidak memenuhi syarat masuk di Sekolah Negeri, namun rekan rekan para kepala sekolah swasta masih minim Pendaftaran, Ujar Dadang (17/7/23)
Ditegaskannya, menyikapi hal itu pihaknya akan melakukan investigasi dan pengawalan terhadap Perbub, sekaligus akan meng inventarisir sekolah sekolah yang menyalahi ketentuan dan Aturan, apakah itu menyalahi kouta atau penyalahgunakan wewenang tentang banyaknya kuota di unit baru seperti SK yang diterbitkan oleh pihak Dinas Pendidikan, Paparnya.
Menurut Ketua Forum Sekolah Swasta Kab. Bandung, kita sudah memperdayakan para pengurus ditiap gugus dari 1 s/d 8, agar melakukan inventarisir pelanggaran PPDB dikab. Bandung baik tingkat SMP, SMA dan SMK, Ungkapnya.
” Pelanggatan pelaksanaan PPDB 2023 ini sudah sangat nampak, indikasi requetment siswa sudah terdengar, dan ini sangat menyalahi aturan kalau ketentuan/aturan yang dikeluarkan malah dilanggar oleh pihak yang mengeluarkan aturan, ” Sambung Dadang.
Kami dari pihak sekolah swasta siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak Dinas Pendidikan untuk mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penyelenggaraan PPDB di wilayah Kabupaten Bandung, Tukas Dadang Sopyan Sauri. (BR.01)
Discussion about this post