Sumedang (BR).- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak. Dan merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
“Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua menghadiri acara penyaluran PTSL tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Desa Ciuyah, Cisarua (20/7).
Adapun, turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Ciuyah, perwakilan BPN Sumedang, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ciuyah serta warga yang mendapatkan sertipikat tanah.
Menurut keterangan Kapolsek Cisarua IPDA Epi Yuhana, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Bripka Cepi S, pelaksanaan pembagian sertifikat melalui PTSL harus tepat sasaran guna menciptakan situasi aman kondusif.
“Dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah hari ini, ada 164 sertifikat yang sudah jadi yang dibagikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Tentunya kita akan selalu melakukan monitoring dan pengamanan dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL agar berjalan aman dan kondisi tetap kondusif. Semoga program ini bisa berjalan lancar tanpa ada pelanggaran, ” tuturnya. (BR-10)
Discussion about this post