Bandung (BR).- Terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Piar Pratama, SH, melalui pamplet yang dipasang dibeberapa titik, pelaku tidak sadar bahwa aksinya terekam CCTV disekitar lokasi pamplet tersebut dipasang.
Akibat perbuatan tersebut dengan bukti rekaman CCTV pelaku, Piar Pratama Samsudin.SH telah melaporkan isu fitnah dan pencemaran yang dipandang telah merugikan nama baiknya ke pihak Kepolisian.
Dalam pernyataanya kepada awak media Piar Pratama mengatakan bahwa pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan kepada dirinya tidak beradab karena selain menyerang secara personal bahkan menyerang harkat martabat kehormatan keluarganya, ujar Piar, Rabu 9 Agustus 2023.
“Namun alhamdulilahnya masyarakat Kabupaten Bandung khususnya pedagang pasar mendukung penuh terhadap saya,”akunya.
Menurutnya, tuduhan fitnahnya keji dari mulai dituduh menganggap pedagang pasar dijadikan Sapi Perah terus Juga Ada Tuduhan Peribadi dan Juga Ada yang mengarah ke pornograpi.
“Tapi alhamdulilah berkat bantuan para pedagang pasar, dimana telah ditemukan bukti pelaku yang memasang pamplet fitnah dan ujaran kebencian tersebut dengan adanya rekaman CCTV,”jelasnya pula.
Yang bikin kami aneh ada pamplet Ujaran Kebencian Tersebut Yang dipasang Dikantor DPD Golkar Kabupaten Bandung Padahal secara tegas Perlu diketahui, Saya Bukanlah Orang Partai Manampun, kalau ingin tahu saya hanya Pemantau Pemilu Yang terakreditasi Bawaslu RI, Jelasnya.
Maka dari Itu ditegaskan Piar Pratama S. H., Sebagai Langkah Cepat dirinya Melakukan Pelaporan Kepihak Kepolisian untuk pengungkapan kasus tersebut, Dan saya sangat apresiasi Pihak Kepolisian Yang sudah Atensi secara serius dan memproses cepat dengan berbekal Bukti rekaman CCTV, Tukasnya. ( BR. 01 )
Discussion about this post