Bandung (BR).- Rapat Paripurna DPRD yang digelar dalam rangka pembahasan APBD Perubahan dan beberapa Raperda, serta Penyesuaian RPJMD dilaksanakan Jumat 11 Agustus 2023, lalu.
Ada tiga Item yang disepakati dan disepahami antara jajaran exsekutip dan Legislatif yang dibahas dan ditandatangani dalam kesepahaman pada Paripurna yang digelar.
Hadir dalam acara tersebut Bupati / wkl. Bupati Bandung, Sekretaris Daerah, Para Kepala OPD dan Para Camat, serta jajaran DPRD Kab. Bandung.
Menurut Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna usai mengikuti Paripurna mengatakan ya ada beberapa item yang dibahas dalam ruang Paripurna DPRD.
Diantaranya APBD Perubahan 2023, Ranwal RPJMD 2021 – 2026, insya Alloh minggu depan pembahasan RAPBD Perubahan 2023 dan beberapa Raperda akan dirampungkan, ujar Dadang Supriatna.
” Kita akan prioritaskan APBD Perubahan pada RPJMD yang sudah disepakati, Alhamdulillah secara Akumulasi RPJMD kita pada tahun 2022 sudah melebihi dari 100 Persen,”ucap Dadang.
Sambung Dadang Supriatna, dengan dikeluarkannya UU no. 10 Tahun 2016 bahwa hasil Pilkada 2020 berakhir di Desember 2024, maka dilakukan perubahan RPJMD disesuaikan dengan UU tersebut, tukas Kang DS Sapaan akrab Bupati Bandung. (BR.01)
Discussion about this post