BANDUNG (BR).- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke- 78 tahun, Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung melaksanakan penyerahan Remisi Umum tahun 2023 di Aula Lapas Narkotika ,Baleendah. Kamis (17/08/2023).
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kajari Kab.Bandung dan jajaran Forkopimda serta Forkopimcam Baleendah menghadiri acara tersebut.
Kalapas Narkotika Kelas II A Jelekong Gumilar Budirahayu, mengatakan bahwa 1003 narapidana mendapatkan remisi umum tahun 2023, dan dari total 1300 warga binaan, dua belas orang diantaranya mendapat remisi bebas tanpa syarat.
“Tentu yang mendapatkan remisi saat ini telah melalui seleksi mulai dari tingkah lakunya, kedisiplinan, maupun administrasinya, 12 warga binaan yang bebas murni itu dengan sisa masa tahanannya 3 bulan, ” ujarnya.
Sebelum mendapatkan remisi, dikatakan Gumilar, pihaknya melakukan assessment terlebih dahulu kepada para warga binaan, salah satunya dipastikan dengan tidak melakukan pelanggaran selama waktu tertentu.
” Dan tidak mendapat letter F, atau keterangan bahwa warga binaan selama periode tertentu tidak melakukan pelanggaran, dan kalau mendapat letter F kami pastikan tidak akan mengajukan ke pusat untuk mendapat remisi,” Ucapnya.
Bagi 12 narapidana yang dinyatakan bebas, dirinya menyebut sudah diperbolehkan keluarga agar segera menjemput tanpa harus pendampingan dari bapas, sesuai keputusan kemenkumham.
Selain itu juga dari 1003 warga binaan ini sudah mendapatkan SK berkelakuan baik dari kementrian hukum dan hak asasi manusia.
Lebih lanjut Gumilar berharap kepada penerima remisi, agar bisa berkomitmen untuk menjadi pribadi yang berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
” Ketika nanti sudah selesai masa tahanan, kembali ke masyarakat dapat diterima baik ditengah masyarakat, bisa menjadi insan yang lebih berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan lain-lain,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Dadang Supriatna menyampaikan ,terimakasih nya kepada Kalapas Gumilar yang telah memperjuangkan remisi kepada 1003 warga binaan.
” Alhamdulillah dari awalnya pengajuan 1300 yang saya tahu, yang di acc pusat itu 1003 warga binaan, dan ada 12 orang yang dinyatakan bebas murni,” ujarnya.
Dadang Supriatna menyebutkan akan mengusulkan dan mendorong apa yang dibutuhkan Lapas Narkotika II A terutama dalam kontek kegiatan-kegiatan, di Balai Latihan Kerja (BLK).
” Saya tadi ngobrol dengan pak Kajari dan Pak Dandim juga forkopimda bahwa semua warga binaan disini mempunyai hak dan kewajiban, dan termasuk mempunyai keahlian juga kelebihan,” katanya.
” Setelah bebas dari sini saya berharap bagaimana mereka membangun dan meningkatkan perekonomian, dengan adanya penghasilan perbulan,” tambahnya.
Kedepannya Kang DS berencana akan mengundang para pengusaha-pengusaha dikabupaten bandung.
” Ini juga dalam pembicaraan dengan pak kajari, insya Allah kami undang para pengusaha, untuk merekrut mantan napi yang sudah mumpuni agar bisa bekerja di perusahaan,” ucapnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung tengah menargetkan 35.000 usaha baru.
“Ini perlu disampaikan bahwa warga kabupaten bandung saat ini sudah mempunyai 60.000 NIB, jadi akan banyak jenis usaha,” Jelasnya.
” Kemudian kita tinggal mapping yang masih menganggur belum dapat kerja, dari BPR Kertaraharja nanti akan buka berapa ribu karyawan dan dari BJB, termasuk dari perusahaan lainnya di kabupaten bandung, kesempatan itu terbuka bagi siapapun tidak menutup kemungkinan mantan narapidana dengan catatan selama di Balai Latihan Kerja disini kemampuan dan pribadi lebih baik,”tukasnya.
Acara ditutup dengan penampilan musik dari sebagian warga binaan Lapas Narkotika II A Kabupaten Bandung. (BR.94).
Discussion about this post