Sumedang (BR).- Tidak hanya dalam rangka Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Polwan, jajaran Polres Sumedang menebar kebaikan kepada masyarakat dengan menggelar berbagai aksi positif dan kegiatan bakti sosial yang penuh makna, Jum’at 1 September 2023.
Pada kesempatan kali ini ada hal yang istimewa, yakni Polwan Polres Sumedang turut mengunjungi dua lokasi yang berbeda untuk melaksanakan Bakti Sosial.
Seperti halnya, Panti Asuhan Al Qolam di Desa Margamekar, Sumedang Selatan, dan Desa Cikaramas, RT 001/005, Kecamatan Cimalaka, menjadi sasaran utama kegiatan guna meningkatkan kedekatan Polwan dengan warga masyarakat.
Dijelaskan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, bahwa di Panti Asuhan Al Qolam, Polwan Polres Sumedang dengan tulus membaur dengan anak-anak panti.
“Mereka tidak hanya memberikan materi bantuan berupa perlengkapan sekolah dan pakaian, tetapi juga membangun tali silaturahmi yang erat dengan para anak asuh,” ungkapnya.
“Semoga melalui kegiatan ini, kami bisa memberikan dukungan dan semangat kepada anak-anak panti untuk terus berjuang meraih masa depan yang cerah,” harap Kapolres.
Adapun, di Desa Cikaramas, Polwan Polres Sumedang turut serta dalam upaya penanggulangan krisis air bersih yang disebabkan oleh musim kemarau panjang.
Tampak, mereka bekerja bahu-membahu dengan warga masyarakat dalam mendistribusikan air bersih dan memberikan edukasi mengenai pengelolaan sumber air yang baik.
Menurut keterangan salah seorang Polwan yang terlibat dalam kegiatan tersebut, pihaknya ingin turut meringankan beban masyarakat dalam menghadapi krisis air bersih.
“Semoga, kerjasama ini dapat membantu mereka melewati masa-masa sulit,” ujarnya.
Sisi lain, sebutnya, melalui Baksos ini, pihaknya berhasil menunjukkan komitmen dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan.
“Kedekatan yang terjalin antara Polwan dengan warga masyarakat juga diharapkan akan terus terjaga dan memperkuat hubungan yang baik di masa yang akan datang,” tuturnya. (BR-10)
Discussion about this post