Bandung (BR).- Ada hal unik yang terjadi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung pada pelaksanaan Rotasi, Mutasi dan Promosi 73 Jabatan ASN yang diselenggarakan Selasa (5/9/23).
Dimana pada pelaksanaan Rotasi, Mutasi dan Promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Bupati Bandung DR. H. M
Dadang Supriatna S. Ip. M. Si telah melantik dan mengangkat sumpah para pejabat yang dilantik.
” Pertanyaannya sudah sesuaikah dengan ketentuan Kepegawaian yang dikeluarkan Pemerintah, ? ” Selain itu apakah Bupati Bandung mengetahui dengan pasti siapa saja yang dilantik.
Hasil penelusuran Bandungraya.net ada beberapa pejabat yang dilantik dan menyolok serta patut mendapatkan perhatian.
Contoh : seorang Kepala Bidang yang dilantik dengan Golongan III. D yang belum satu tahun dimilikinya pada Rotasi, Mutasi dan Promosi jabatan kembali dilantik dan menduduki Jabatan Sekretaris Camat.
Seorang Kepala Bidang disalah satu OPD yang tinggal kurang lebih 20 hari lagi memasuki masa pensiun, dirotasi kan ke jabatan Baru dengan jabatan yang sama sebagai Kepala Bidang.
“Bila berbicara Optimalisasi Kinerja, bagaiman bisa Optimal dijabatan Barunya bila Dia sendiri tinggal menghitung hari lagi memasuki masa Pensiun, “.
Muncul pertanyaan? Bagaimana kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (BAPERJAKAT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, yang notabene sebagai salah satu wadah dan pengambil keputusan untuk memutuskan jabatan seseorang, sebelum akhirnya dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati.
Saat dihubungi melalui telpon genggam dan pesan singkat WhatsApp Ketua Baperjakat Kabupaten Bandung yang dalam hal ini Sekda Cakra Amiyana sama sekali belum memberikan jawaban dan komentarnya terkait hal tersebut (Disclaimer). ( BR. 01 )
Discussion about this post