Kab. Bandung (BR) – Bentuk kepedulian Polri kepada warga yang rumahnya tidak layak huni, Polresta Bandung memperbaiki rumah milik Yana di Kampung Pasirgede, Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Perbaikan rumah tersebut diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo yanh berlangsung, Rabu (6/9/2023).
“Hari ini kita melaksanakan peletakan batu pertama rutilahu, kita bedah rumah menjadi rumah layak huni. Pak Yana ini pekerjaan sehari-hari adalah pekerja lepas harian dan memiliki dua orang putra dan rumahnya beliau sementera terbuat dari anyaman kayu,” ujar Kusworo.
Ia menambahkan, rutilahu ini berawal adanya informasi dari warga, dan selanjutnya Polsek Banjaran bergerak cepat untuk membantu memperbaiki rumah Yana tersebut.
“Informasi dari warga sekitar, lalu Polsek Banjaran bersama-sama urung rembuk untuk membangun rumah pak Yana,” ujarnya.
“Jadi adalah khoirunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post