BANDUNG BARAT (BR) ,- Masa bakti Bupati Kabupaten Bandung Barat tinggal beberapa hari lagi tepatnya Bupati Hengki berakhir pada tanggal 20 September 2023 , diketahui sebelumnya Hengki Kurniawan sebagai wakil bupati Kabupaten Bandung Barat berpasangan dengan Aa Sutisna Umbara pada Pilkada 2018 , namun dipertengahan kepemimpinannya Aa (Sebutan akrab) , tersandung kasus bansos Covid 19 .
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Pejabat Bupati Kabupaten Badung Barat untuk mengisi kekosongan setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Bandung Barat per tanggal 20 September 2023 , Kemendagri menunjuk Direktur Perencanaan Keuangan Daerah , Ditjen bina Keuangan Daerah Kemendagri .
Drs Arsan Latif M.Si , ditunjuk sebagai Pejabat Bupati (PJ) yang akan memimpin Kabupaten Bandung Barat kedepan selama kurang lebih satu setengah tahun yang resmi efektifnya bulan Oktober 2023 , dengan agenda meneruskan program-program Pemda Kab Bandung Barat hingga terpilihnya kepala daerah yang baru .
Ditunjuknya Arsan Latif oleh Mendagri M Tito Karnavian diluar dari tiga nama yang diusulkan DPRD Kab Bandung Barat ke Kemendagri untuk menjabat sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat , diantaranya Sekda Bandung Barat Ade Zakir, Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suherman, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya. (BR-09)
Discussion about this post