Kab. Bandung (BR).- Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah DPD LPM Kabupaten Bandung Melantik Sahrul Gunawan menjadi Ketua DPD LPM Desa Kabupaten Bandung Periode 2023 – 2028. Pelantikan tersebut di laksanakan di Emte Highland Resort.Senin (11/09/2023)
Kegiatan Pelantikan tersebut turut di hadiri , Tim Ahli Bupati Erick Juriara, Ketua DPD LPM Jawa Barat Rahmat Sulaeman.S.Sos, Camat Rancabali, kepala Desa Alamendah serta Para Ketua LPM Desa Sekabupaten Bandung dan Ormas Pemuda Pancasila.
Usai terpilih menjadi ketua, Sahrul Gunawan menyatakan siap berjuang dan berkolaborasi dengan berbagai unsur terkait.
“Merupakan kebanggan dan amanah untuk saya dari anggota LPM se-Kabupaten Bandung. Saya diangkat oleh Musda dan dilantai menjadi Ketua DPD LPM Desa,” ungkapnya.
“Memajukan pembangunan desa yang sustainable adalah cita-cita saya. Peranan unsur-unsur terkait harus bekerja sama dalam pembangunan desa,” tambah Sahrul.
Ketua DPD LPM provinsi Jawa Barat, Rahmat Sulaeman yang turut hadir pada Musda tersebut menambahkan, ”dalam pelantikan sekarang LPM harus membangun kemitraaan yang baik agar tujuan program kerja DPD LPM kedepan bisa berjalan lancar dan berdampak bagi masyarakat, sehingga dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.tuturnya
Mengembalikan tiga pilar pembangunan di desa adalah amanat Musda yang akan diperjuangkan Sahrul ke depan”harapnya
“Semua unsur pembangunan saling terkait dan bekerjasama. Kita kembalikan tiga pilar pembangunan di Desa, yakni Kepala Desa, BPD, dan LPMD. Melalui regulasi di pusat bersama-sama dengan DPD Jabar,” ucap Sahrul Gunawan
Sahrul Gunawan mengingatkan pula terkait aspek lingkungan hidup serta pengelolaan sampah di tingkat desa dalam lingkup wilayah Kabupaten Bandung. Penciptaan lapangan kerja di Kabupaten Bandung lewat produk unggulan di bawah koordinasi LPMD juga menjadi perhatian Sahrul Gunawan.
“Insyaallah kedepan kita akan memperbaiki peran serta LPM di desa”terang Sahrul.
Semoga dengan kehadiran saya di LPM desa bisa memajukan LPM di Kabupaten Bandung”tutupnya (BR17)
Discussion about this post