Kab. Bandung (BR) – Polresta Bandung berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang berulah di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya pada Sabtu (9/9/2023) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Adapun kesembilan tersebut, satu di antaranya telah dewasa dan delapan lainnya masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur. Semuanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kesembilan anggota geng motor XTC 133 tersebut bermula sedang berkumpul sembari menenggak minuman keras (miras).
“Kemudian pada saat minum-minuman keras, ada masyarakat yang melewati, kemudian melempar botol kosong kepada kesembilan remaja tersebut,” kata Kusworo, di lokasi diduga menjadi bascamp para tersangka di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Selasa (12/9/2023).
Kusworo melanjutkan, kemudian para tersangka tersebut sontak tidak terima, kemudian menaiki motornya dan mencari atau mengejar orang yang melempar botol air mineral yang kosong tersebut.
Ia menambahkan, para tersangka langsung menyalip karena diduga ada yang mirip dengan orang yang melemparkan botol air mineral kosong tersebut.
“Karena diduga yang bersangkutan ada yang melempar, padahal salah sasaran, sembilan remaja bermotor ini langsung menyalip dan menghentikan kendaraan bermotor tersebut dan melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan tongkat baseball,” jelasnya.
Kapolresta menyebut, yang melakukan kekerasan tiga orang, sedangkan yang lainnya menunggu di atas motor. Kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu (10/9/2023).
“Pada Senin (11/9/2023) kemarin kami bisa mengamankan mereka, kami bisa tangkap tersangka kurang dari 1×24 jam,” ucap Kusworo.
Para tersangka diketahui merupakan geng motor XTC 133 pecahan daripada yang sudah merubah menjadi ormas. Namun XTC 133 ini tetap ingin menjadi geng motor.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP yaitu tentang pengeroyokan atau melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan pidana penjara.
Pada kesempatan tersebut, dirinya mengecek langsung salah satu rumah yang diduga menjari bascamp para tersangka.
“Kami hadir di tengah-tengah ini untuk mengimbau kepada masyarakat, kami mengimbau kepada tokoh masyarakat atau tokoh agama, karena untuk menjaga keamanan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya tegaskan di sini, pokoknya tidak ada tempat bagi geng motor di Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post