Kab. Bandung (BR).- Bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, Pemerintah Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 900 ribu setiap KPM. Pembagian BLT diatur dalam Permendes PDT Nomor 6 Tahun 2020.
Kepala Desa (Kades) Padasuka, H.Dedi Supriadi mengatakan, pemberian BLT dilakukan berdasarkan hasil validasi. Targetnya kategori miskin/rentan miskin, belum terdata, keluarga sakit menahun, dan putus mata pencaharian.Rabu (20/09/2023)
Dalam penyaluran didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pendamping Desa (PD).
“Alhamdulillah saat ini Desa Padasuka sudah bisa merealisasikan penyaluran BLT- DD tahap 2, untuk bulan September 2023 Semoga penyaluran ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang ” ujar H.Dedi Supriadi
Lebih lanjut, H.Dedi Supriadi menuturkan, penggunakan Dana Desa untuk BLT, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Perkades no 10 Tahun 2020 tentang BLT DD serta persetujuan bupati melalui camat dengan Keputusan, tentang pengesahan keluarga calon penerima BLT.
H.Dedi Supriadi juga menjelaskan, BLT DD ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), karena BLT DD diberikan langsung berupa uang tunai kepada keluarga penerima”tutupnya. (BR.17)
Discussion about this post