Kab. Bandung (BR) – Tindak lanjut penangkapan kelompok geng motor beberapa minggu lalu, kini Polresta Bandung mengumpulkan sebanyak 60 pelajar yang tergabung dalam geng motor dan membubarkannya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakanx sepekan lalu pihaknya mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota geng motor pelajar dari XTC 133 di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
“Yang mana isinya adalah pelajar semua dan kami minta untuk membuka siapa saja nama-nama daripada kelompok ini dan ternyata kami dapatkan skema organisasi di mana ada tiga korwil, semuanya adalah pelajar di bawah usia 18 tahun,” kata Kusworo, Kamis (20/9/2023).
Polresta Bandung telah mengumpulkan para pelajar tersebut dari berbagai sekolah, dari berbagai kecamatan. “Kami kumpulkan jadi satu dengan mengundang juga para orang tua dan para guru dari sekolah tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan tujuan dikumpulkanya para pelajar yang tergabung dalam geng motor tersebut untuk membukakan pintu hati dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak produktif, tidak ikut-ikutan geng motor.
“Kejadian pada seminggu yang lalu kami tangkap geng motor pelajar, itu kan orang tuanya tidak tahu kalau anaknya adalah geng motor. Sehingga dengan kami menghadirkan juga para orang tua, dengan demikian orang tua mengetahui bahwa anaknya perlu dalam pengawasan,” jelasnya.
“Alhamdulilah ketika kami berikan penjelasan dan imbauan, para pelajar langsung menyampaikan akan membubarkan diri dan akan mundur dari komunitas geng motor dan akan menjadi remaja yang baik,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Diah Puspitasari Momon mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Bandung.
“Ini sangat luar biasa, menurut saya ini tugas pencegahan dan acara saperti tadi itu seharusnya tugas kita semua, tugas orang tua, tugas guru lalu tugas saya sebagai Komnas Perlindungan Anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah mendapat arahan dari Kapolresta Bandung dengan sangat jelas dan gamblang, mereka akhirnya tanpa dipaksa berinisiatif sendiri untuk membubarkan organisasinya. (BR.01)
Discussion about this post