Rabu, 29 November, 2023
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
  • VIDEO
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Ketua KPRI Sembada Solokanjeruk Ditahan Kejari Kab. Bandung

Kamis, 26 Oktober, 2023 | 8:06 pm
1 min read
0
Ketua KPRI Sembada Solokanjeruk Ditahan Kejari Kab. Bandung

Kab. Bandung (BR).- Tersangka HS yang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran dan penggunaan Kredit Modal Kerja Koperasi Simpan Pinjam oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk Kantor Cabang Majalaya kepada Koperasi Pegawai Republik Indonesia Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung “Sembada” (KPRI Sembada Solokanjeruk) Tahun 2019 dan Tahun 2020, resmi ditahan Kejaksan Negeri Kab. Bandung pada, Kamis 26 Oktober 2023.

WAJIBDIBACA

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan (Foto:tribunkaltim.co)

Polda Jabar Segera Limpahkan Kasus Subang ke Kejaksaan

Jumat, 24 November, 2023 | 6:28 pm
Polresta Bandung Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penjual Obat Aborsi Ilegal

Polresta Bandung Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penjual Obat Aborsi Ilegal

Senin, 6 November, 2023 | 6:50 pm

Tersangka HS didakwa melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Keterangan resmi Kejaksaan Negeri Kab. Bandung disampaikan Kasi Intelegen Mumu Ardiyansyah SH.

HS menjabat sebagai Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung “Sembada” (KPRI Sembada Solokanjeruk)

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dari Penyidik, diperoleh bukti yang cukup, tersangka HS diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, dan dikhawatirkan akan melarikan diri merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Dengan ketentuan bahwa ia tersangka ditahan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menerbitkan Surat Perintah Penahanan (T-7) Nomor : Nomor : PRINT-01/M.2.19/Fd/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023 terhitung mulai tanggal 26 ktober 2023 sampai dengan tanggal 14 Nopember 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung selama 20 (dua puluh) hari kedepan. (BR.01)

Tags: utama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
“RS” Account Officer Komersial PT Bank BJB Cabang Majalaya Resmi Ditahan Kejari

"RS" Account Officer Komersial PT Bank BJB Cabang Majalaya Resmi Ditahan Kejari

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Bandar Lampung

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Bandar Lampung

Discussion about this post

  • Gelar Bunga Desa, Bupati Bandung Terdorong Keingintahuan Kehidupan Warganya

    Gelar Bunga Desa, Bupati Bandung Terdorong Keingintahuan Kehidupan Warganya

    1447 Dibagikan
    Bagikan 579 Tweet 362
  • Orang Tua dan Pihak Sekolah Lakukan Mediasi Terkait Dugaan Kasus Perundungan

    1447 Dibagikan
    Bagikan 579 Tweet 362
  • Bupati Bandung Terus Upayakan Perbaikan Rutilahu di Kabupaten Bandung

    1447 Dibagikan
    Bagikan 579 Tweet 362
  • Target Perolehan Medali Kontingen Kabupaten Bandung di Porpemda Jabar Hampir Tercapai

    1447 Dibagikan
    Bagikan 579 Tweet 362
  • SMP PCI Gelar Imigrasi Goes to School

    1447 Dibagikan
    Bagikan 579 Tweet 362

RILEKS

Kang Bubun ‘Preman Pensiun’ Open House D’Glorios Cafe Kamojang

Kang Bubun ‘Preman Pensiun’ Open House D’Glorios Cafe Kamojang

Sabtu, 25 November, 2023 | 6:46 pm
Rancabali Agro Park, Destinasi Wisata Favorit Suguhkan Pemandangan Hamparan Kebun Teh

Rancabali Agro Park, Destinasi Wisata Favorit Suguhkan Pemandangan Hamparan Kebun Teh

Sabtu, 25 November, 2023 | 1:02 pm
Ayo Healing Bersama Keluarga, Dede Munir: eMTe Highland Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Ayo Healing Bersama Keluarga, Dede Munir: eMTe Highland Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 24 November, 2023 | 7:51 am
Pasca Kebakaran, eMTe Highland Berbenah

Pasca Kebakaran, eMTe Highland Berbenah

Kamis, 23 November, 2023 | 3:47 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
  • VIDEO

© 2022 bandungraya.net