Sindangkerta, (BR).- Terkuak kasus pelecehan anak dibawah umur yang dilakukan di sebuah Vila di Mekarwangi Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Dua siswi jadi Korban keganasan napsu birahi seorang tua renta berinisial (IR) alias Gepeng, yang berstatus sebagai penduduk pendatang.
“Saat ini Gepeng sudah melarikan diri, berdasarkan info dilapangan ada yang bilang ke Tasikmalaya, Ada Yang bilang ke Surabaya dan ada juga yang bilang ke Medan Sumatera Utara”.
Dua korban pelecehan seksual tersebut masing masing duduk di Sekolah Dasar Negeri berusia 11 Tahun, dan satunya lagi duduk di SMP Negeri berusia 12 Tahun.
Berdasarkan keterangan dari Ketua RT setempat kejadian tersebut terbongkar akibat adanya kecurigaan warga, dan tepat pada hari Jumat tiga bulan kebelakang, ternyata benar kecurigaan warga tersebut.
Namun Gepeng, menolak dan enggan untuk diproses secara Hukum yang berlaku, Dia memilih diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dengan memberikan konfensasi sebesar Rp. 20.juta rupiah untuk dua anak yang menjadi korban napsu birahinya, jelas Ketua RT pada Kamis 16 November 2023.
Dikatakan Ketua RT, bahwa saat dilakukan musyawarah Gepeng sama sekali tidak menyangkal perbuatan yang telah dilakukannya terhadap para siswi dibawah umur tersebut, dan Ia mengakui perbuatan yang sudah dilakukannya dihadapan pihak keluarga dan para saksi yang hadir saat musyawarah digelar.
Lebih jauh Ketua RT, mengatakan bahwa saat ini kedua Korban yang satu duduk di Bangku kelas V SDN, dan yang satunya Lagi Duduk di Kelas VII SMP.
Kejadian tersebut sempat pula dilaporkan ke pihak Pemerintah Desa (Kepala Desa), namun tidak kami laporkan ke pihak yang berwajib karena sudah dilakukan musyawarah.
“Banyak saksi yang mengetahui peristiwa pelecehan tersebut,”tukasnya. (BR.12/22)
Discussion about this post