Kab. Bandung (BR).- Warga di sekitar pembangunan Rumah Sakit Pacira di Kecamatan Ciwidey mendesak pelaksana proyek pembangunan rumah sakit terbuka. Hal itu lantaran selama ini warga tidak mengetahui alokasi anggaran pembangunan rumah sakit tersebut.
Seorang warga Kecamatan Ciwidey, Uus (43) mengatakan, pihaknya menyayangkan atas ketidak terbukaan pelaksana proyek yang enggan memasang papan proyek di lokasi kegiatan. Padahal, kata dia, pelaksanaan pembangunan pemerintah wajib memasang papan proyek pembangunan.
“Kami selaku masyarakat Kabupaten Bandung, memiliki hak mengetahui jumlah anggaran dan volume dari pembangunan Rumah Sakit Pacira yang diperuntukan bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Uus, Selasa (21/11/2023).
Tentunya, kata Uus, dengan tidak adanya papan Informasi pembangunan itu melanggar Undang-undang 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Padahal, alokasi anggaran pembangunan rumah sakit tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.
Hal senada diungkapkan Karyana (51). Dia menuntut pelaksana proyek pembangunan Rumah Sakit Pacira bekerja secara professional. Sebab, kata Karyana, nantinya rumah sakit tersebut akan digunakan sebagai fasilitas strategis umum masyarakat.
“Tentunya, tak adanya papan proyek di lokasi kegiatan akan menjadikan polemik di masyarakat. Kami menuntut adanya transparansi jangan sampai mengelabui masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, saat “BR.net” berusaha melakukan konfirmasi kepada PPK melalui telepon selulernya, belum mendapat respons. (BR-05/BR-65)
Discussion about this post