Bandungraya. net – Sumedang | Jajaran Polres Sumedang sedang gencar-gencarnya menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, yakni di wilayah Kecamatan Tanjungmedar, Sabtu (05/06/2021).
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Tanjungmedar, Iptu Sukardi, didampingi anggotanya dan personel gabungan TNI-Polri.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, bahwa sasaran dalam giat Ops Yustisi dimaksud adalah warga masyarakat baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan R 2/ R 4 yang melintas di jalan tersebut.
“Sesuai Perbup Sumedang No. 5 tahun 2021, bagi mereka yang tidak mengindahkan/ melanggar prokes, akan diberikan sanksi administratif dan teguran lisan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula pembagian masker kepada warga masyarakat sebanyak 30 pcis masker.
“Hal ini, merupakan salah satu upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Tanjungmedar,” tandasnya. (BR-11)
Discussion about this post