Garut, (BR).- Polsek Cisurupan Polres Garut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan allu lintas di Jalan Raya Cibeureum Desa Sirnagalih Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jumat (24/11/2023).
Dalam olah TKP tersebut, polisi mendalami kronologis kejadian yang melibatkan empat kendaraan sekaligus itu.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk bak terbuka dengan nomor polisi E 9782 YA, kendaraan penumpang jenis MPV (nomor polisi Z 1644 EM), dan dua sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
Menurut keterangan saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sekitar pukul 6.30 WIB, awalnya kendaraan Honda Brio (mobil jenis MPV) yang dikemudikan Pingki, melaju dari arah Garut menuju Cikajang.
Saat itu, sopir kendaraan MPV ini hendak menyalip dua sepeda motor yang berada di depannya. Akan tetapi, kata saksi, sopir mobil Brio itu diduga tidak melihat adanya truk bak terbuka dari arah yang berlawanan. Alhasil, setelah menyalip sepeda motor, sopir mobil jenis MPV itu menabrak truk.
Setelah menabrak truk, kata saksi, kendaraan yang dikemudikan Pingki itu terpental dan menabrak dua unit motor yang berada di sampingnya. Akibat kejadian tersebut seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.
Pengendara sepeda motor Didin, mengalami luka lecet pada jari tangan kanan dan sakit pada dada kanan. Selain itu, seorang penumpang sepeda motor, Imin yang dibonceng Didin, mengalami luka sobek di bawah hidung, bengkak pada mata kanan, dan luka akibat benturan kepala saat kejadian.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin menjelaskan, keempat kendaraan telah dievakuasi ke Mapolsek Cisurupan untuk kebutuhan penyidikan kepolisian.
“Para korban kecelakaan kami larikan ke puskesmans terdekat mendapatkan penanganan medis,” katanya. (BR-11)
Discussion about this post