Pasirjambu. (BR) Semenjak Januari 2018 ketika Program BPNT diluncurkan hiruk pikuk rasa ketidakadilan sudah ramai dibicarakan warga masyarakat. Yang seharus berhak menerima bantuan BPNT ternyata tidak, sedangkan yang seharusnya tidak malah menerima, hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Cibodas Kec. Pasirjambu Kab. Bandung Willy Wirasasmita, Selasa (21/04).
Menurut Willy pada bandungraya. net mengatakan bahwa masalah tersebut akhirnya menyeruak kepada permasalahan PKH pun akhirnya jadi perdebatan warga, Sehingga stigma yang terbangun di masyarakat gara-gara data tidak valid Pemerintahan Desa lah yang tidak beres dalam melakukan pendataan, dan ketidakadilan dirasakan masyarakat. Padahal disisi lain Pemerintah Desa pun tidak tahu menahu data IBDT berasal, siapa yang melakukan sensus dan kapan waktunya.
Jelas Willy setelah dicari tahu, kuncinya permasalahan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Data tersebut sudah lama tidak update dan bahkan menurut informasi tidak bisa dirubah.
“Padahal dalam hal ini Puskesos sudah berkali-kali mengajukan data real sesuai dilapangan namun DTKS yang ke luar tetap berbasis IBDT (induk basis data terpadu) lama, yang konon masih berdasarkan sensus 2010, sehingga tetap munculah kembali orang-orang yang sudah meninggal, sudah pindah dan ada yang double penerima BPNT,” katanya.
Dikatakan Willy hal tersebutlah yang harus menjadi perhatian bersama dan dikoreksi secara bersama-sama supaya ke depan ada perbaikan data dan tidak ada permasalahan serupa, apalagi sekarang direncanakan perluasan BPNT jangan sampai datanya amburadul.
Lebih jauh Willy menuturkan Kemudian seiring pandemi covid 19 atau corona yang menjadi keprihatinan kita bersama muncul juga istilah misbar (miskin baru) yang mana tidak jelas batasannya, Karena istilah misbar menurut masyarakat adalah yang kena dampak akibat penyebaran virus, tidak lagi berusaha, tidak lagi bekerja dan tidak punya penghasilan karena usahanya tutup, atau penghasilannya drastis turun.
“Kalau itu semua masuk kategori misbar maka jumlahnya akan sangat banyak, masyarakat yang merasa masuk kategori tersebut berharap dan menunggu bantuan yang dijanjikan,” katanya.
Ironisnya menurut willy, dari total data misbar yang diajukan Desa Cibodas ke Pemprov melalui Dinsos sebanyak 557 KK, ternyata yang ke luar hanya 169 KK, Padahal kata Gubernur tidak boleh ada rakyat Jawa Barat yang kelaparan atau tidak menerima bantuan gara-gara virus corona terutama misbar.
Harap Willy, Kalau memang pemprov mampu memberikan bantuan kepada seluruh misbar ya lakukan, tapi kalau tidak sebaiknya jangan diekspos dulu, Hal tersebutlah yang menyebabkan keresahan sosial di masyarakat, imbuhnya.
Pungkas Kades Cibodas, Kec Pasirjambu, Kab. Bandung, untuk mengakhiri hiruk pikuk dan kecemburuan sosial, perbaikilah DTKS yang bersumber dari IBDT, dan pertegas kembali secara gamblang batasan MISBAR, agar suara rakyat bingung atau surabi tidak terjadi lagi tengah-tengah masyarakat. Tapi kalau mampu memberikan bantuan lakukan secara cepat, tepat sasaran dan berkeadilan. (BR.01)
Discussion about this post