Bandungraya.net – BEKASI | Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menyatakan sebanyak 3.346 buruh terdampak mulai dirumahkan, diliburkan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang berada di Kota Bekasi . Penyebabnya,sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi bahkan berhenti produksi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, data tersebut terangkum oleh pemerintah sejak awal Maret hingga bulan Desember 2020 lalu.”Data ini sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada kami, mulai kondisi perusahaan dan pekerjanya,” katanya di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Adapun data pekerja atau buruh yang dirumahkan sebanyak 411 orang, pekerja/buruh yang diliburkan sebanyak 923 orang dan pekerja/buruh yang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.601 orang.”Jadi total pekerja yang terdampak di Kota Bekasi sudah mencapai 3.346 orang,” ucapnya. Baca juga: Dibohongi DPR, 10 Ribu Buruh Bekasi Gelar Aksi Mogok Kerja
Dikabarkan sindonews.com, Ika menjelaskan, jika dikomparasikan dengan data jumlah perusahaan yang ada di Kota Bekasi berdasarkan jumlah pekerja yaitu sebanyak 2,203 perusahaan dengan jumlah total pekerja 84.777 pekerja/buruh, maka prosentase jumlah pekerja/buruh yang terkena PHK di Kota Bekasi dalam masa pandemi ini adalah + 1,9 %.
Dan prosentase jumlahPekerja/Buruh yang dirumahkan adalah + 0.5 %. Sementara itu merujuk data jumlah PHK pekerja/buruh se-Provinsi Jawa Barat update data tanggal 20 November 2020 disnakertrans Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 19.384 pekerja/buruh dan yang dirumahkan sebanyak 80,151 pekerja/buruh.
Menurut dia, pandemi Corona berdampak besar terhadap sektor ekonomi khususnya keberlangsungan pekerjaan dan pendapatan. Terjadinya pekerja yang dirumahkan, diliburkan, hingga di PHK oleh perusahaan sebagai akibat sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi bahkan berhenti produksi.
Dari sisi pekerja, terjadi gelombang PHK tenaga kerja dan penurunan pendapatan sebagai akibat terganggunya kegiatan usaha pada sebagian sektor. Dari sisi pengusaha, Pandemi Covid-19 menyebabkan menurunnya kegiatan usaha dan rendahnya kemampuan bertahan pengusaha dalam masa pandemi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, dalam menghadapi tantangan pandemi ini telah berupaya dalam penanganan dan pencegahan penularan (bidang kesehatan) serta berupaya juga melakukan pemulihan atau menjaga iklim ekonomi agar tetap berjalan dengan baik. (Red)
Discussion about this post